Berikut lima berita hukum sepekan terakhir yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Jakarta (ANTARA) -
Beberapa berita hukum sepekan menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, soal kebocoran data oleh hacker Bjorka hingga berkas perkara Ferdy Sambo dilimpahkan lagi
 
Berikut lima berita hukum sepekan terakhir yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
Mahfud MD: Kasus kebocoran data negara tidak terkait data rahasia
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kasus kebocoran data negara yang ramai diperbincangkan publik beberapa hari terakhir ini tidak terkait dengan data-data rahasia milik negara Republik Indonesia.
 
“Soal bocornya data negara, saya pastikan bahwa itu memang terjadi. Saya sudah dapat laporannya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemudian, dari analisis Deputi VII (Kemenkopolhukam), terjadi di sini-sini. Tetapi, itu bisa sebenarnya bukan data yang sebetulnya rahasia,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini
 

Bharada Sadam terima putusan demosi sidang etik Polri
 
Bhadara Sadam, ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, menerima putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
 
"Atas putusan tersebut, pelanggar (Bharada Sadam) menyatakan tidak banding," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
 
Selengkapnya baca di sini
 

KPK harap Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
 
"Ketika penyakitnya bisa dilakukan dan diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri? Kan begitu, prinsipnya seperti itu ya. Jadi kalau di Indonesia memang tidak bisa disembuhkan dan harus ke luar negeri, itu pun pasti kami fasilitasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
 
Selengkapnya baca di sini
 

Polri sebut Timsus dalami peran pemuda Madiun terduga "Bjorka"
 
Tim Khusus perlindungan kebocoran data Pemerintah masih mendalami peran pemuda asal Madiun yang ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peretasan "Bjorka", kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
 
"Yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan (peretasan)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
 
Selengkapnya baca di sini
 

Kejagung terima pelimpahan kembali berkas perkara Ferdy Sambo dkk
 
Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
 
"Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung Agnes Triani dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022