Jakarta (ANTARA) - Kurang dari satu setengah tahun lagi, Pemilu serentak 2024 akan dihelat. Agenda akbar tersebut memiliki arti penting bagi negara karena menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia, di mana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum pernah dilangsungkan sekaligus di tahun yang sama.

Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. Sementara, pilkada akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Situasi global saat ini pun tengah berjuang bangkit dari pandemi COVID-19 menuju endemi. Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut bahwa ujung dari pandemi sudah terlihat, namun ia menegaskan bahwa hingga saat ini COVID-19 belum usai.

Tedros juga memperkirakan akan ada gelombang kasus virus corona di masa mendatang dan pemerintah di seluruh dunia harus tetap waspada serta siap untuk merespon setiap ancaman yang mungkin muncul. Bak sebuah perlombaan maraton, ia mengingatkan apabila abai terhadap penanganan COVID-19 bukan tidak mungkin kesempatan emas menuju endemi tersebut pupus.

Tantangan tersebut kian kompleks, bersamaan dengan situasi dunia saat ini yang tengah menghadapi krisis, baik ekonomi, pangan hingga energi. Hossam Moharram, mantan Staf Ahli Pemerintah Mesir, menyebut hal tersebut dilatarbelakangi oleh masalah virus corona yang telah membebani ekonomi global selama tiga tahun, krisis Rusia-Ukraina dengan konsekuensinya, serta perubahan iklim.

Maka boleh dikata, penyelenggara pemilu mengemban beban dan amanat untuk bersiap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di tengah situasi ketidakpastian global tersebut pada 2024 nanti.


Tantangan sekaligus peluang

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyatakan bahwa dampak krisis global dan pandemi COVID-19 menjadi perhatian pihaknya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia mengatakan bila berbicara krisis global kaitannya dengan peningkatan harga kebutuhan pokok di masyarakat, ia berharap hal tersebut justru dapat mendorong pemilih untuk lebih memaknai pemilu.

Karena di pemilu akan ditentukan siapa saja pejabat publik yang dipilih melalui mekanisme pemilu, baik eksekutif ataupun legislatif. Maka pemilih harus bisa secara rasional melihat strateginya pemilu dalam pemaknaan untuk menata kemajuan bangsa dan negara ke depan agar Indonesia bisa tetap memiliki daya saing di tengah dampak krisis global, kata Idham.

Melihat kans ujung dari pandemi yang sudah mulai terlihat, Idham juga berharap peluang tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 nanti menjadi lebih besar lagi. Namun ia mencatat akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak atau otoritas penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia terkait dengan penerapan tahapan protokol kesehatan dalam kegiatan tahapan pemilu yang melibatkan massa atau pemilih dalam jumlah banyak.

Idham mengatakan sebagai bentuk mitigasi, maka hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan pihaknya selaku penyelenggara pemilu dalam rangka merumuskan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Di mana pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 lalu, KPU pun pernah menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Idham pun menyebut pihaknya akan melakukan strategi sosialisasi menggunakan pendekatan edutainment atau komunikasi kreatif untuk meningkatkan partisipasi dan pendidikan pemilih dalam pemilu. Hal tersebut salah satunya agar masyarakat beroleh pemahaman bahwa politik uang atau vote buying sangat berbahaya bagi demokrasi.


Berkaca Pilkada 2020

Peneliti Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah situasi pandemi COVID-19 seyogianya dapat menjadi pelajaran bagi kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Berkaca pada hal tersebut, Kahfi menyebut ada beberapa hal yang kemudian perlu dilakukan penyesuaian.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, Kahfi menyebut perlu adanya realokasi anggaran, guna mengantisipasi ancaman situasi krisis berkaitan dengan COVID-19 dan/atau lain sebagainya dalam kaitannya pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Alokasi anggaran yang ditambah atau setidak-tidaknya fleksibel penggunaannya itu perlu disiapkan untuk mengantisipasi situasi tidak terduga di masa yang akan datang, sebagaimana pandemi COVID-19.

Kahfi menyebut diperlukan pula penyesuaian regulasi teknis maupun kerangka regulasi soal penyelenggaraan pemilu yang memperhatikan pencegahan penyebaran COVID-19. Mulai dari teknis tahapan pemungutan suara hingga proses kampanye yang bila dilakukan secara tatap muka.

Kerangka hukum tersebut, kata Kahfi, harus betul-betul siap agar bisa relevan dengan segala situasi, sekalipun ada atau tidak ada krisis pandemi. Sebaliknya, kerangka hukum yang belum siap, tidak relevan dan berubah-ubah disebutnya dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

Adapun dalam konteks politik elektoral, Kahfi mengatakan dampak ekonomi akibat yang dipikul masyarakat akibat pandemi COVID-19 membawa perhatian khusus pada bantuan sosial (bansos) yang kemudian dipolitisasi untuk mengerek elektabilitas, terutama oleh petahana yang dianggap memiliki akses terhadap bansos itu sendiri maupun distribusinya.

Ia mengutip kejadian pada Pilkada 2020 yang menuai banyak perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK) setahun setelah perhelatan digelar, di mana banyak dalil pelanggaran yang diajukan para pemohon berkaitan dengan konteks bansos. Hal tersebut, sambungnya, dapat berujung pada politik uang yang mempengaruhi pilihan masyarakat dalam pencoblosan.

Meski politik uang boleh jadi merupakan tantangan tersendiri, ia optimistis pemilih dalam Pemilu 2024 nanti masyarakat memiliki pendidikan politik yang lebih baik sehingga memiliki kemampuan memadai pula untuk memilih kandidat-kandidat yang disodorkan. Pendidikan politik masyarakat, katanya, mulai meningkat karena akses informasi di media sosial maupun media massa juga lebih kencang daripada tahun-tahun lalu.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022