Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pengamanan aset di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, usai penertiban 120 bangunan liar di wilayah tersebut pada 30 Agustus 2022.

"Saat ini pengamanan yang terus dilakukan Daop 1 Jakarta, yakni berupa patroli kawasan dan pembersihan sisa bangunan yang telah di tertibkan," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta, Senin.

Eva menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih berada di lokasi tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang.

Eva mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) agar segera melakukan relokasi dan penanganan serta pemberdayaan bagi warga yang masih ada di kawasan Gunung Antang.

"Kini tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala," ujar Eva.

PT KAI dibantu Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan penertiban secara terpadu terhadap bangunan liar yang terdapat di lokalisasi Gunung Antang di lahan seluas 2.788,92 meter persegi (m2) sesuai sertifikat hak pakai Nomor 388 Tahun 1988.

Penertiban juga didukung oleh TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal. PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangunan liar untuk mengosongkan lokasi tersebut.
Baca juga: Penghuni lokalisasi liar Gunung Antang mayoritas dari luar DKI
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022