Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat menerima tambahan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Kementerian Sosial RI sebanyak 475 ribuan keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik mengatakan data tambahan penerima BLT BBM sudah diterima. Jumlah sebelumnya sebanyak 466.426 KPM.

"Tambahan penerima BLT BBM 475 ribu. Tapi berapa rincian masing-masing kabupaten/kota kita belum dapat datanya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan adanya data tambahan tersebut, maka jumlah penerima BLT BBM di NTB menjadi 941.426 KPM.

Baca juga: Gubernur NTB saran BLT BBM tidak dalam bentuk uang tunai

Baca juga: Serapan BLT minyak goreng di NTB sudah mencapai 99 persen


"Tambahan data penerima itu diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ujarnya.

AKA sapaan akrab Kadisos NTB, menyatakan Bansos BLT BBM ini diberikan sebesar Rp150 ribu untuk empat bulan. Mulai September, Oktober, November dan Desember. Namun untuk pembayaran, dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk periode September-Oktober dicairkan pada bulan September sebesar Rp300 ribu.

Sedangkan tahap kedua periode November-Desember dicairkan pada akhir November 2022 sebesar Rp300 ribu, sehingga total BLT BBM yang akan diterima per KPM sebesar Rp600 ribu.

Sementara untuk mekanisme pembayaran BLT BBM tersebut dilaksanakan dengan dua cara penyaluran. Yakni, pengambilan langsung oleh KPM di kantor pos penyalur dan pembayaran di komunitas oleh kantor pos penyalur.

‘"Untuk pencairan tahap pertama sudah mulai dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Sejauh ini proses pencairan sudah terbilang cukup bagus. Tapi untuk berapa jumlah penerima yang sudah mencairkan, kami belum dapat laporan," kata AKA.

Untuk BLT BBM pemerintah pusat memberikan ke 20,65 juta penerima. Pemerintah menganggarkan Rp12,4 triliun untuk program bansos ini. Bantuan ini disalurkan melalui Pos Indonesia dan dibayarkan dalam dua termin dengan besaran masing-masing Rp300 ribu.

Selanjutnya, untuk jenis bansos kedua yakni, bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp600 ribu. Bantuan ini diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk bantuan ini pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan ini yang rencananya akan disalurkan ke 16 juta pekerja.

Sedangkan untuk jenis bansos ketiga yakni, bantuan angkutan umum yang disebut bantuan sosial lainnya yang bakal diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Bantuan ini akan dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun.*

Baca juga: Polisi tolak penangguhan penahanan tersangka pungli BLT

Baca juga: Polda NTB tahan Kades Bukit Tinggi terkait pemotongan jatah BLT

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022