Kapuas Hulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak inflasi sebesar Rp 4,9 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

"Penanganan dampak inflasi wajib kita laksanakan diantaranya untuk bantuan sosial kepada masyarakat," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022, alokasi penanganan dampak inflasi 2,01 persen dari dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) mau pun transfer bagi hasil baik dari pusat dan provinsi.

Menurutnya, program penanganan dampak inflasi tidak hanya bantuan sosial, tetapi juga kegiatan berupa penciptaan lapangan pekerjaan, subsidi sektor transportasi dan program perlindungan sosial lainnya.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Penajam siapkan Rp12,4 miliar untuk BLT BBM

Baca juga: Polisi bagikan 250 paket sembako ke warga terdampak harga BBM


Terkait penanganan dampak inflasi tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.

Dia menyebutkan dalam usulan anggaran APBD perubahan itu sebesar Rp35 miliar termasuk untuk penanganan dampak inflasi.

"Usulan penambahan belanja daerah itu kita lihat skala prioritas dan juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Dia berharap penanganan dampak inflasi nantinya dapat benar-benar menyentuh masyarakat sebagai upaya pemerintah terutama akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).*

Baca juga: Pemkot Serang segera salurkan BLT bagi 5,6 ribu penerima

Baca juga: Polisi bagikan beras kepada warga kurang mampu di Tambora Jakbar

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022