Ini (peristiwa keracunan gas pabrik) yang dialami warga sudah berkali-kali, sudah empat kali kejadian. Tidak boleh didiamkan. Jadi harus ada solusi jangka panjang
Karawang, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II melakukan relokasi terkait dengan peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar,

"Kami akan segera mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Pindo Deli terkait peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Senin.

Ia menyatakan bahwa rekomendasi yang akan dikeluarkan itu kini tengah dimatangkan, agar keputusannya berasaskan keadilan, baik bagi masyarakat setempat maupun pihak perusahaan.

"Ini (peristiwa keracunan gas pabrik) yang dialami warga sudah berkali-kali, sudah empat kali kejadian. Tidak boleh didiamkan. Jadi harus ada solusi jangka panjang," kata bupati.

Dikatakannya, di antara solusi jangka panjang yang akan direkomendasikan pemkab ke PT Pindo Deli II adalah melakukan relokasi. Artinya warga direlokasi ke tempat yang lebih aman atau perusahaannya yang direlokasi.

"Kalau untuk relokasi warga, saya yakin itu bisa dilakukan oleh Pindo Deli II. Itu menggunakan uang perusahaan dari program CSR. Ini harus jadi perhatian, karena kami ingin solusi jangka panjang," kata Cellica.

Warga yang tinggal di sekitar pabrik yang berisiko tinggi terkena pencemaran gas pabrik hingga mengakibatkan keracunan itu ada 204 keluarga. Mereka yang berhak direlokasi agar kesehatannya dapat terjaga.

Rekomendasi lain yang akan disampaikan ialah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan untuk warga. Sebab pihak perusahaan tidak bisa menjamin kalau kejadian serupa tidak terjadi dalam waktu-waktu mendatang.

Selain itu, bupati juga memastikan kalau saat ini caustic soda plant PT Pindo Deli dihentikan terlebih dahulu sampai dilakukan perbaikan.

Sementara itu, pada Rabu (14/9), puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.

Sebelumnya pada Desember 2017, Mei 2018 dan Juni 2021 perisai serupa juga terjadi sampai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang memberi sanks administrasi PT Pindo Deli.

"Sekarang terjadi lagi, jadi tidak bisa didiamkan. Harus ada solusi konkret, solusi jangka panjang," demikian Cellica Nurrachadiana.

Baca juga: DLHK Karawang siapkan sanksi untuk Pindo Deli terkait keracunan gas

Baca juga: Warga Karawang diajak aktivis gugat Pindo Deli atas kasus keracunan

Baca juga: Puluhan warga Karawang keracunan gas klorin pabrik PT Pindo Deli II

Baca juga: Polres Karawang periksa enam orang terkait puluhan warga keracunan gas

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022