Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat 
Keliling di 14 wilayah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Samling Jakpus : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakut : Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakbar : Mal Citraland
4. Samling Jaksel : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Samling Jaktim : Lap. Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Samling Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
7. Samling Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, Jaletreng Serpong
9. Samling Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square
10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Parkir Mall SDC Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi : Desa Pasir Gombong
13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere : Kantor Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Cinere.

Baca juga: Polda Metro kaji wacana uji emisi sebagai syarat perpanjang STNK
Baca juga: Warga sambut gembira keringanan pajak kendaraan di DKI

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan foto kopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022