Jakarta (ANTARA) - Produktivitas suatu bangsa sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalamnya. Maka SDM yang berkualitas dan kompeten menjadi kunci utama keberhasilan sebuah negara dalam menggerakkan ekonomi.

Maju mundurnya suatu bangsa pun kemudian tergantung pada seberapa banyak SDM yang terjun langsung dalam perekonomian sektor riil, berwirausaha dan menciptakan sesuatu yang produktif.

Rektor IPB yang juga Ketua Umum MPP ICMI, Prof. Arif Satria, menggolongkan lulusan SMA sederajat berdasarkan kekayaan keluarga dan kejeniusan alumni, menjadi empat kategori, yaitu kaya pintar, kaya bodoh, miskin pintar, dan miskin bodoh.

Kategori 1, 2, dan 3 tidak ada masalah apapun jika mereka sungguh-sungguh ingin melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi.

Kategori kaya dan pintar, kemanapun mereka mau kuliah, bahkan mau ke luar negeri  pasti mereka bisa. Kategori kaya bodoh juga sama tidak bermasalah berarti.

Walaupun, terakhir ini menimbulkan masalah serius di dunia pendidikan nasional kita. Hal ini bisa terjadi karena yang bersangkutan tergolong masyarakat kredensial yang terinfeksi penyakit ijazah.

Jika mereka yang tergolong kategori 2 ini, mengambil kesempatan bekerja di perusahaan keluarga mereka dengan sungguh-sungguh. Mereka pasti mendapatkan kompetensi yang luar biasa, tidak akan kalah dengan mereka yang melanjutkan kuliah.

Ijazah yang seharusnya merupakan sertifikat bahwa seseorang mempunyai pengetahuan tertentu untuk memupuk dan mengembangkan peradaban, tetapi dengan penyakit ijazah, maka ijazah hanya sebagai pamer gelar untuk mencari keuntungan finansial dan non-finansial

Masyarakat kredensial ini menganggap ijazah salah satu faktor yang sangat penting dalam usaha untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, baik dalam pemerintahan maupun swasta (Rendall Collin, 1979).

Mereka tidak percaya dengan hasil penelitian Thomas J. Stanley yang menyebutkan bahwa kesuksesan seseorang sangat dipengaruhi oleh karakter positif yang ada dalam diri masing-masing.

Di antara karakter positif yang membuat orang sukses adalah kejujuran, kedisiplinan, mudah bergaul, bekerja lebih keras, dan mencintai pekerjaan yang dikerjakan.

Kasus Rektor Universitas Lampung membuktikan hasil penelitian Stanley tersebut dan didukung dengan pernyataan Meyer Lensky, dimana  seseorang jika kehilangan karakter yang positif, maka orang itu akan kehilangan segala-galanya.

Maka kategori miskin pintar, juga sama hampir tidak ada problem. Mereka dapat merebut peluang berbagai program beasiswa. Baik yang disediakan oleh pemerintah maupun yang diberikan oleh perusahaan atau lembaga tertentu dengan berbagai bantuan program.

Yang bermasalah ada pada kategori 4, miskin bodoh. Hampir tidak ada kampus atau lembaga tertentu yang memberikan program beasiswa pada mereka yang tergolong kategori ini.

Sementara kalau mereka masuk ke lapangan kerja akan mempunyai dilema tersendiri. Mereka tidak mempunyai kompetensi apa-apa. Sehingga, produktivitas akan sangat rendah. Dan upahnya pasti akan kecil.

Padahal untuk menjadi orang yang sukses menurut kriteria Stanley, peluangnya juga terbuka lebar bagi mereka. Karena, walaupun mereka miskin dan bodoh, tetapi mereka pasti masih punya kejujuran dan kedisiplinan, serta mampu bekerja lebih keras, dan bisa mencintai pekerjaan yang dikerjakan.

Potensi mereka sangat besar. Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Lulusan SMA sederajat tahun 2022 sebanyak 3,7 juta. Hanya 1,8 juta yang bisa melanjutkan kuliah. Berarti 1,9 juta tidak bisa kuliah.
Penyebab mereka tidak bisa kuliah sangat diyakini karena mereka tergolong dalam kategori 4.

Kampus Gratis

Indonesia memiliki potensi SDM yang sangat besar untuk menggerakkan ekonominya. Hal inilah yang kemudian harus dikelola dengan
bijaksana, agar memberikan dampak yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Salah satu strategi yang sangat rasional untuk melibatkan SDM atau masyarakat kategori 4.0 ini adalah dengan membangun perguruan tinggi vokasi gratis bagi mereka.

Hal ini pula yang dibutuhkan Indonesia untuk menciptakan lebih banyak wirausaha baru sehingga bisa memenuhi rasio yang memadai agar menjadi negara maju.

Pendidikan tinggi vokasi sangat memungkinkan untuk menerapkan konsep K3 (Kuliah, Kerja, Kerja). Pendidikan vokasi mensyaratkan 30 persen teori dan 70 persen praktik, bahkan sangat memungkinkan teori diberikan sambil praktik.

Sehingga, praktik dalam pendidikan vokasi ini dapat disetarakan dengan kerja. Tentu saja dengan bekerja mahasiswa vokasi harus memperoleh upah. Upah ini dapat digunakan untuk operasional kampus. Bahkan, membayar gaji dosen dan untuk kebutuhan mereka sendiri.

Kementerian Ketenagakerjaan juga akan terbantu dengan konsep ini, karena antara kampus dan mahasiswa bisa diikat dengan suatu kontrak dengan istilah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Konsep ini tentu sangat mengangkat harkat martabat mahasiswa yang bersangkutan, karena untuk kuliah, mereka dapat membiayai kuliah mereka, dengan hasil kerja mereka sendiri. Kondisi ini pasti akan melahirkan kepercayaan diri mereka.

Kompetensi mereka dapat diarahkan untuk berproduksi. Ketika mereka dapat berproduksi, maka pendidikan vokasi yang dibangun, bukan saja siap untuk bekerja, tetapi juga siap menciptakan lapangan kerja. Karena mereka telah menjadi sumberdaya yang profesional.

Bahkan dengan kalkulasi yang akurat, Perguruan Tinggi Vokasi yang dibangun dapat menggaransi bahwa alumninya dijamin mendapat kerja sesuai kompetensi dan gaji pertamanya pasti lebih besar dari upah minimum provinsi (UMP).

Perguruan tinggi vokasi yang dibangun disarankan maksimum diploma dua. Agar mereka bisa segera dapat membantu perekonomian keluarga mereka.

Agar masyarakat semangat membangun perguruan tinggi vokasi, maka persyaratannya harus mudah dan sederhana. Selama tidak memungut biaya apapun kepada mahasiswanya, bahkan menyediakan makan dan asrama secara gratis.

Apalagi perguruan tingginya berani menjamin pasti kerja yang gaji pertamanya lebih besar dari UMP, maka tidak ada alasan lagi bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menunda-nunda penerbitan izinnya.

Pemerintah pun hanya perlu mengawasi agar proses pembelajarannya tetap sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi juga sepatutnya memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi semacam ini agar menghasilkan manfaat ganda, yaitu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan menyejahterakan anak bangsa.

Di sisi lain juga mendorong produktivitas bangsa ini sehingga perekonomian menggeliat dan masyarakat semakin sejahtera.


*) Udiansyah
Dosen ULM dan Pendiri Kampus Gratis



 

Copyright © ANTARA 2022