Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah program yang dilakukan demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Papua.

Sejumlah program tersebut di antaranya mewujudkan Papua Terang.

"Masih teringat, tahun ini KPK juga turut andil dalam penertiban aset PLN dalam mewujudkan program 'Papua Terang'. Untuk mewujudkannya, KPK berkoordinasi dengan tiga instansi terkait. yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, PT PLN Persero, dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam penertiban aset," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK tegaskan Papua sebagai teman

Ia menjelaskan program tersebut dilaksanakan untuk mengaliri listrik sebanyak 433 desa di Papua dan Papua Barat sesuai dengan data desa Permendagri Nomor 72 Tahun 2019.

Program "Papua Terang" dilaksanakan dengan melalui berbagai skema sesuai dengan kondisi daerah yang akan dialiri listrik seperti perluasan jaringan distribusi, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) "hybrid".

Kemudian, dalam memajukan pariwisata Papua. KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan supervisi untuk melakukan mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata.

"Hal ini untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Papua," ucap Ali.

KPK mencatat sejumlah intervensi yang telah dilakukan pada sektor ini di antaranya penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2020, koordinasi dan supervisi dana hibah pariwisata di Bali dan yang terbaru, koordinasi dan supervisi sektor pariwisata empat provinsi pada 2021, kajian dan monitoring serta evaluasi tata kelola sektor pariwisata pada 2021-2022).

Kemudian dua agenda utama tim koordinasi dan supervisi KPK dalam sektor pariwisata, yaitu pertama, perbaikan tata kelola pemerintah berupa tata kelola dana hibah, pinjaman daerah, dana alokasi khusus (DAK) dan skema lainnya yang berkaitan dengan transfer dana ke daerah.

Kedua, monitoring pelaksanaan program pemerintah berupa program strategis, bantuan untuk pelaku usaha dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya, KPK membentuk penyuluh antikorupsi Papua. Melalui upaya pendidikan antikorupsi, KPK juga melakukan bimbingan teknis bagi para dosen dan civitas lainnya untuk mengikuti program penyuluh antikorupsi.

"Hal ini juga menandakan bahwa KPK ingin berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Sudah saatnya di setiap penjuru negeri terdapat agen-agen antikorupsi," ucap Ali.

Baca juga: Mahfud: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe bukan rekayasa politik

Selanjutnya, KPK juga hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi para pelaku usaha di Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan berintegritas sehingga akan terwujud iklim usaha yang sehat di Papua.

"Melalui upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK, diharapkan Bumi Papua dapat menampakkan wajah aslinya, yakni sebesar-besarnya memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakatnya," kata Ali.

Hal itu dapat terjadi jika pada proses pengelolaannya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki integritas dan berani untuk mengatakan tidak pada korupsi. Untuk mewujudkannya, KPK juga membutuhkan dukungan dari masyarakat Papua.

Program yang juga dilakukan oleh KPK adalah desa antikorupsi. Ali menyebut dengan besarnya dana desa yang didapatkan oleh Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, KPK turut hadir untuk memberikan pendampingan pengelolaan dana desa.

Dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat, harus dikelola sebaik mungkin demi memenuhi kebutuhan masyarakat Papua.

"Pendampingan ini sejalan dengan program desa antikorupsi KPK yang memiliki semangat pengelolaan desa yang bersih, akuntabel, dan transparan serta dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, sehingga pemanfaatannya lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat desa setempat," tuturnya.

Baca juga: KPK upayakan surat pemanggilan Lukas Enembe dilayangkan pekan ini

Baca juga: KPK sebut PPATK blokir rekening Lukas Enembe berisi puluhan miliar




 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022