Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemetaan keluarga risiko tinggi berdasarkan kerentanan ekonomi
Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk penanganan kekerasan seksual.

Hal ini, kata Idris, mengingat akhir-akhir ini marak kasus kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)  seperti dugaan pemerkosaan oleh orang tua di Hutan Kota Jakarta Utara, hingga kasus eksploitasi seksual remaja di Jakarta Barat.

"Kami mendorong Pemprov DKI untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk berbagai program penanganan kekerasan seksual seperti peningkatan Pos Sapa," kata Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pos Sapa atau Pos Sahabat Perempuan dan Anak, lanjut Idris, juga harus diperbanyak titiknya agar bisa menjadi tempat pengaduan kekerasan seksual yang menjangkau wilayah yang luas.

"Pos Sapa ini harus diperbanyak titiknya, juga karena saat ini masih sangat terbatas jangkauannya ke pemukiman padat penduduk. Pos Sapa juga bisa jadi titik-titik edukasi masyarakat tentang kekerasan seksual," ujarnya.

Selain itu, dia juga mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD  untuk memprioritaskan penyusunan produk hukum turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Kita juga punya tanggung jawab untuk membuat peraturan turunan UU TPKS. Jadikan itu prioritas untuk menguatkan dasar hukum program pengentasan kekerasan seksual," ucap Idris.

Kasus kekerasan seksual dan TPPO  seperti kasus pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara hingga eksploitasi remaja di Jakarta Barat yang mencuat akhir-akhir ini, kata Idris, seharusnya menjadi sinyal bagi Pemprov DKI melakukan langkah serius.

"Berbagai kasus ini sangat memprihatinkan dan jadi sinyal bagi Pemprov DKI untuk melakukan langkah serius pencegahan serta pemberantasan kekerasan seksual dan TPPO. Tentu tidak ada solusi tunggal, harus komprehensif langkahnya," ucap Idris.

Idris juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemetaan keluarga risiko tinggi berdasarkan kerentanan ekonomi.

"Pemprov harus memperhatikan akar masalah ini yang mayoritas karena masalah ekonomi. Jika kita bisa identifikasi mana keluarga yang beresiko tinggi, langkah pencegahan akan lebih tepat sasaran," kata Idris menambahkan.
Baca juga: Pemkot andalkan guru BK untuk tangani kekerasan seksual di sekolah
Baca juga: Pemkot Jakbar sediakan enam pos khusus untuk korban kekerasan seksual
Baca juga: Polisi tangani kekerasan seksual di Jakarta Utara sesuai UU SPPA

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022