BNPB memiliki kewenangan  penggunaan anggaran yang tidak dibatasi oleh Kementerian Keuangan saat terjadi bencana nasional
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto menegaskan telah melakukan sinergi dengan sejumlah lembaga negara termasuk Komisi VIII DPR RI untuk menangani bencana nasional terutama potensi banjir rutin tahunan.

"Sudah dilaksanakan pencegahan, rehabilitasi dan rekonstruksi disinergikan dengan seluruh program dari Komisi VIII DPR RI," kata Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dikutip dari akun Youtube Komisi VIII DPR RI Channel di Jakarta, Rabu.

Suharyanto menuturkan BNPB memiliki kewenangan  penggunaan anggaran yang tidak dibatasi oleh Kementerian Keuangan saat terjadi bencana nasional.

"Dana siap pakai tidak dibatasi dari Kementerian Keuangan, diberi dana Rp250 miliar. Jika bencana besar, kami dapat meminta dana tambahan," tutur Suharyanto.

Suharyanto memastikan BNPB secepatnya dapat hadir dan menyalurkan bantuan dana maupun logistik ketika terjadi bencana.

Pada kesempatan itu, Suharyanto pun menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang telah menyetujui Pagu Anggaran BNPB Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1 triliun lebih.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta BNPB memperhatikan dan menindaklanjuti pandangan pimpinan Komisi VIII DPR RI terkait peningkatan koordinasi dan sinergi dengan kementerian atau lembaga terutama Kementerian PUPR dalam menanggulangi bencana terutama banjir tahunan yang sering terjadi di berbagai daerah.

Selanjutnya, DPR RI menekankan BNPB melaksanakan program sosialisasi dan mitigasi bencana secara intensif di berbagai daerah dalam rangka kesiapsiagaan bencana sebagai upaya preventif meminimalisir risiko masyarakat terdampak bencana.

Hal lainnya, Ashabul juga meminta BNPB memfokuskan perencanaan program penanggulangan bencana berdasarkan database peta daerah rawan bencana yang dimiliki sehingga bisa lebih efektif dan efisien.

Kemudian, BNPB harus meningkatkan peran dengan memperkuat kelembagaan dan merumuskan standar kerja dan standar minimal prosedur dalam pelaksanaan penanggulangan bencana baik pada aspek SDM, manajemen keuangan, teknologi dan lainnya.
Baca juga: BNPB: Pergerakan tanah di Bogor akibatkan 1.020 jiwa terdampak
Baca juga: Dampak perubahan iklim skala lokal sebabkan beragam fenomena bencana
Baca juga: BNPB: Fenomena bencana berlawanan tingkat global dirasakan skala lokal

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022