Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki sejumlah langkah dalam upaya deradikalisasi atau upaya menetralisasi paham radikal napi terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar menyebutkan upaya itu terdiri atas deradikalisasi napi terorisme di dalam lapas dan mantan napi terorisme di luar lapas.

"Kami membekali mereka keterampilan untuk memiliki semangat berwirausaha setelah menjalani hukuman. Kami berharap mereka memiliki kemandirian aspek dalam hal ekonomi," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

Dikatakan pula oleh Boy bahwa upaya deradikalisasi di dalam lapas itu telah dilakukan, seperti lapas Nusakambangan, Gunung Sindur, hingga lapas khusus yang berada di dalam lingkungan BNPT.

Boy mengatakan bahwa pembekalan terhadap napi terorisme itu meliputi wawasan keagamaan, kebangsaan, dan pelatihan wirausaha.

Untuk upaya deradikalisasi di luar lapas, kata dia, dengan membentuk beberapa titik Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan para mantan napi terorisme.

"Di dalam kawasan itu memanfaatkan lahan milik negara yang dikerjasamakan secara legal dengan Kementerian LHK, Perhutani untuk dipakai sebagai lahan pertanian peternakan juga, termasuk perikanan air tawar," ujar Boy.

Ia mengatakan bahwa pengelolaan lahan KTN itu melibatkan mantan narapidana terorisme, penyintas, dan masyarakat di sekitar yang terpengaruh dengan membentuk koperasi.

"Ini proses integrasi penyatuan ke masyarakat dengan program ini mereka jadi aktif karena diundang menjadi anggota koperasi," kata Boy.

Dengan kehadiran KTN itu, dia berharap dapat membina mantan narapidana terorisme agar dapat belajar untuk diterima kembali di tengah masyarakat.

"Peranan dari eks narapidana untuk memberikan edukasi masyarakat lingkungan agar generasi muda tidak terpapar, kemudian terbawa dalam kegiatan yang mengarah terorisme," tutur Boy.

Baca juga: BNPT dan FKDM DKI perkuat kearifan Betawi guna cegah radikalisme
Baca juga: BNPT ungkap cara kelompok teror munculkan sel-sel teroris baru

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022