Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, upaya penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memerlukan kerja sama semua pihaknya, artinya Polri tidak bisa bekerja sendiri.

“TPPO itu nantinya tidak bisa bekerja sendiri juga. Tim TPPO juga akan bekerja sama dengan kementerian terkait, kemudian dengan Kementerian Luar Negeri dan lain sebagainya,” kata Dedi di Jakarta, Rabu.

Dedi mengatakan Polri tentu akan menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang meminta Korps Bhayangkara memperkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) demi menekan tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Polri siap hadapi kemungkinan gugatan putusan etik banding

“Ya pastinya apa yang menjadi arahan Bapak Menkopolhukam, dari Bareskrim langsung menindaklanjuti, kan Polri sudah punya tim, di Bareskrim ada tim terkiat TPPO,” kata Dedi.

Sebelumnya, Selasa (20/9), Menkopolhukam Mahfud MD meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) demi menekan tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia pun mengatakan bahwa penguatan kerja sama itu dibutuhkan karena penyelesaian kasus TPPO cukup kompleks.

"Saya tahu banyak masalahnya. Jadi, memang tidak mudah bagi BP2MI ataupun bagi Polri. Itu bukan soal teknis hukum saja, melainkan soal politis juga dan macam-macam. Nah, itu yang harus diurai satu-satu, terutama, mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu, kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia dan sudah menjadi perhatian nasional,” ucap Mahfud saat memimpin rapat lintas lembaga yang diikuti oleh BP2MI dan Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9), sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.

Menurut dia, kasus TPPO sudah terjadi sejak lama dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, maupun permainan di tingkat daerah.

“Ini bukan soal polisi saja, melainkan ada pula soal keimigrasian, pengadilan, kejaksaan, catatan sipil, pemerintah daerah, 'bekingan' oknum, dan banyak lagi masalah lain, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Dengan demikian, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, terutama BP2MI.

Baca juga: Korlantas Polri bagikan ratusan paket sembako untuk korban kebakaran
Baca juga: Moeldoko menularkan gaya kepemimpinan di Sekolah Staf TNI-Polri


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022