Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota diterapkan demi melindungi nelayan tradisional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, Trenggono mendapat tanggapan dari para anggota dewan soal kebijakan yang dinilai masih simpang siur itu.

Oleh karenanya, ia pun berjanji akan segera menggelar focus group discussion (FGD) dengan anggota dewan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi soal kebijakan tersebut.

"Kami akan bikin FGD supaya bisa jelas, khususnya terkait penangkapan ikan terukur. Niatnya sudah pasti, di situ misinya adalah untuk supaya nelayan di lokasi itu menjadi tuan rumah. Itu niatnya," katanya.

Penerapan penangkapan ikan terukur yang menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Kuota penangkapan ikan telah dijamin KKP untuk mengutamakan kebutuhan nelayan kecil, yang selanjutnya sisa kuota akan ditawarkan kepada investor agar terjadi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penangkapan ikan terukur, lanjut Trenggono, juga dinilai akan membawa banyak multiplier effect positif. Hal itu mulai dari tumbuhnya beragam usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.

"Jadi perlindungan nelayan, sekaligus juga tumbuhnya ekonomi di wilayah itu. Tidak lagi Jawasentris tapi Indonesiasentris," imbuhnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan tumbuh 4-6 persen pada tahun 2023.

Indikator kinerja utama KKP lainnya di tahun 2023 yakni produksi perikanan 30,31 juta ton, ekspor hasil perikanan 7,6 miliar dolar AS, peningkatan angka konsumsi ikan menjadi 61,02 kg/kapita, Nilai Tukar Nelayan 107, luas kawasan konservasi 29,1 juta hektare dan persentase kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan 97 persen.

Ada pun implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota menjadi salah satu program prioritas KKP di 2023 untuk mencapai target-target tersebut.

Baca juga: Menteri Trenggono: penangkapan ikan harus terukur dan ada kuota
Baca juga: Terapkan Penangkapan Ikan Terukur, KKP Siapkan Nelayan Andal Bersertifikasi
Baca juga: Pemerintah harus perhatikan risiko kebijakan penangkapan ikan terukur

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022