Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas prestasi laporan keuangan daerah yang mencatatkan rekor opini wajar tanpa pengecualian 13 kali berturut-turut sejak 2008.

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang di Jakarta, Kamis.

"Penghargaan ini sangat membanggakan karena dibutuhkan upaya keras untuk bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian dan mempertahankannya hingga 13 kali berturut-turut," kata Aman yang dihubungi dari Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan dari seluruh pihak terutama organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mematuhi aturan penggunaan, pengelolaan, dan penyampaian laporan keuangan yang baik harus bisa terus dijaga dan ditingkatkan.

Dengan demikian, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta bisa tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian pada tahun-tahun yang akan datang.

"Tentunya, penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengelola dan nantinya menyampaikan laporan keuangan yang baik sesuai standar akuntansi," katanya.

Aman menambahkan, raihan opini wajar tanpa pengecualian yang sudah diperoleh 13 kali berturut-turut tersebut juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta mampu mengelola keuangan dengan baik yang diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

"Tujuan utama kami dalam mengelola keuangan bukan untuk meraih penghargaan tetapi bagaimana manajemen anggaran ini bisa diwujudkan dalam bentuk program sesuai perencanaan dan nantinya terwujud kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi pemerintah daerah pertama di DIY yang meraih opini wajar tanpa pengecualian 13 kali berturut-turut diikuti Pemerintah DIY yang meraih opini WTP berturutan sejak 2010, Pemerintah Kabupaten Sleman sejak 2011, Bantul sejak 2012, Kulon Progo sejak 2013, dan Gunungkidul sejak 2015.

Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian minimal 10 kali berturut-turut.

Opini WTP atas laporan keuangan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan untuk setiap program atau kegiatan karena dana yang digunakan adalah dana publik yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Yogyakarta dapat tambahan 3.644 KPM BLT BBM

Baca juga: Bank Dunia terkesan penataan kawasan kumuh Gajah Wong Yogyakarta


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022