Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal berharap revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang direncanakan bisa meningkatkan pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

"Semoga nantinya Aceh bisa seperti Papua yang sekarang ini telah disetujui dapat dana otsus sebesar 2,25 persen per tahun dari DAU nasional," kata Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Kamis.

Hal itu disampaikan Illiza Sa'aduddin Djamal saat mengisi "Podcast di Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Provinsi Aceh", di Banda Aceh.

Baca juga: Pj. Gubernur diminta perjuangkan perpanjangan Dana Otsus Aceh

Illiza mengatakan saat ini Aceh menjadi daerah termiskin di Sumatera sehingga bantuan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan, terutama terkait dana otsus yang sudah berkurang hingga tinggal 1 persen ini bisa ditingkatkan kembali.

"Aceh masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar dana otsus ini terus dilanjutkan, bahkan ditingkatkan melebihi 2 persen atau paling tidak seperti Papua," ujarnya.

Illiza menyampaikan rancangan tentang revisi UUPA itu awalnya diusulkan Fraksi PPP. Kemudian dirinya membangun komunikasi dengan seluruh anggota Forbes (Forum Bersama Anggota DPR-DPD RI asal Aceh).

Baca juga: AHY: Demokrat akan terus perjuangkan perpanjangan masa dana otsus Aceh

"Akhirnya semuanya sepakat dan meminta menjadi usul inisiatif kita semua, dan revisi UUPA bisa dilaksanakan pada tahun 2023," katanya.

Kemarin, kata Illiza, dirinya sudah menyampaikan perihal itu dalam rapat DPR RI dan disambut baik oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI , ia meminta agar semuanya dapat menyetujui revisi tersebut.

"Alhamdulillah telah disetujui revisi UUPA masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2023," ujar mantan Wali Kota Banda Aceh itu.

Illiza menuturkan UUPA tersebut perlu direvisi karena sudah 16 tahun berjalan dan banyak yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian, lanjut Illiza, dana Otsus Aceh mulai tahun depan sudah berkurang hingga tinggal 1 persen dari sebelumnya 2 persen dari total DAU nasional per tahun.

Karena itu, kata dia, permasalahan ini harus diperjuangkan karena revisi UUPA menjadi penguatan implementasi yang telah dijanjikan pemerintah pusat sesuai MoU Helsinki.

Baca juga: Wali Nanggroe Aceh bentuk tim khusus pengkajian MoU Helsinki dan UUPA

Illiza berharap nantinya Pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh dengan melibatkan tokoh Aceh dapat membuat naskah akademiknya sehingga dalam pembahasan DPR RI sudah melalui proses di Aceh.

"Ini perjuangan bersama, kami hanya menjadi corong. Kami menjadi juru bicara yang akan memperjuangkan," katanya.

Setelah itu, katanya, akan masuk polegnas. Pihaknya selaku anggota DPR RI dan DPD RI akan berkunjung ke Aceh guna melakukan konsultasi dan merumuskan bersama perihal tersebut sehingga pembahasan di Jakarta nantinya tidak terlalu lama.

"Jadi semua yang harus dipenuhi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tetap kita laksanakan," demikian Illiza.
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022