Kalau suku bunga meningkat terlalu tinggi, pemulihan di sektor riil bisa terhambat sehingga BI harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah. Dari sisi fiskal, pemerintah bisa mempertebal bansos,
Jakarta (ANTARA) - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mempertebal bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi dan peningkatan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin.

“Kalau suku bunga meningkat terlalu tinggi, pemulihan di sektor riil bisa terhambat sehingga BI harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah. Dari sisi fiskal, pemerintah bisa mempertebal bansos,” kata Bhima kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Kenaikan suku bunga acuan BI akan mengerek naik suku bunga pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga daya beli masyarakat berpotensi tertekan.

Baca juga: Anggota DPR: BLT pemerintah untuk jaga daya beli masyarakat

Bansos senilai Rp24,17 triliun untuk masyarakat dinilai masih bisa ditambah dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga dapat direlaksasi dari 11 persen menjadi 8 persen.

Pemerintah juga perlu memastikan pasokan pangan dan energi membaik karena inflasi pada 2022 lebih disebabkan oleh gangguan rantai pasok alih-alih peningkatan permintaan.

“Saat ini masyarakat  tertimpa beban ganda, mereka harus mengeluarkan biaya hidup yang jauh lebih mahal pascakenaikan harga BBM dan harga pangan karena tertekan inflasi, sementara di sisi pendapatan belum bisa pulih kembali ke level pra pandemi,” ucapnya.

Di samping itu, kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga dapat ikut terkerek naik sehingga masyarakat enggan melakukan pembelian dan kinerja produsen otomotif pun menurun.

“Jadi pada 2014 kenaikan harga BBM menurunkan kinerja penjualan sepeda motor sampai lebih dari 14 persen secara tahunan. Sementara saat ini, sudah BBM naik, bunga untuk leasing sepeda motor akan mengalami kenaikan sehingga menurunkan niat masyarakat untuk mengambil kredit kendaraan,” terangnya.

Baca juga: Wamenkeu: Bansos tingkatkan daya beli dan turunkan angka kemiskinan

BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada pelaku usaha untuk mendorong mereka mengonversi devisa hasil ekspor (DHE) komoditas yang harganya tengah meningkat ke dalam rupiah.

“Ini untuk memperkuat likuiditas juga sehingga bisa menjadi penahan bank menyesuaikan suku bunga pinjaman, meski suku bunga acuan BI mengalami kenaikan. Jadi perlu dipikirkan bersama,” ucapnya.

Dengan inflasi tahunan yang mencapai 4,69 persen pada Juli 2022, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022 berpotensi tidak sesuai target pemerintah yang sebesar 5 sampai 5,5 persen di 2022.

“Prediksinya pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,7 sampai 4,9 persen year on year tahun 2022 ini,” imbuhnya.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022