ini adalah sebuah panggilan jiwa yang luar biasa
Jakarta (ANTARA) - Kecamatan Pasar Minggu menyosialisasikan Kurikulum Merdeka kepada sejumlah pendidik dan pengajar atau guru anak usia dini yang tergabung dalam HIMPAUDI (Himpunan Pengajar dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) di SDN Jati Padang 01, Jakarta, Sabtu.

“Kurikulum Merdeka kan tujuannya bagus, mengembangkan potensi anak, memang di PAUD sendiri adalah pembentukan karakter”, kata Sekretaris Camat Pasar Minggu Rizki Noviana Purnama, di lokasi acara, Sabtu.

Lebih lanjut Rizki berharap para pengajar PAUD dapat menambah ilmu mendidik dan mengajar mereka dengan adanya sosialisasi mengenai kurikulum merdeka ini.

Pendidikan Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan fondasi bagi setiap anak, dimana selama menjalani PAUD anak belajar mengembangkan karakter mereka.

“Ini adalah sebuah panggilan jiwa yang luar biasa, yang mana pada jenjang PAUD ini yang sangat penting adalah bagaimana kita meletakkan, mendidik, mengembangkan karakter anak didik kita”, kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pendidikan Kecamatan Pasar Minggu Gozali, Jakarta, Sabtu.

Gozali mengatakan menjadi tanggung jawab bagi bunda PAUD, panggilan kepada tenaga pendidik anak usia dini, untuk menjadikan anak didiknya berkarakter, bahkan menurutnya jika anak didik PAUD belum dapat membaca adalah sesuatu yang biasa saja, tapi manakala mereka tidak bisa mengantri, hal tersebut sangatlah disayangkan.

Menurut situs paudpedia kemendikbut Implementasi Kurikulum Merdeka dirancang untuk mendukung peluncuran kurikulum ini dengan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para pemangku kepentingan yang bertugas mendampingi satuan PAUD di wilayah masing-masing

Sosialisasi implementasi Kurikulum Merdeka hari ini dihadiri oleh 120 tenaga pengajar dan pendidik dari 60 PAUD yang berada di wilayah Kecamatan Pasar Minggu dan didampingi pemangku kepentingan bidang pendidikan terkait.
Baca juga: Jumlah siswa di SLB Negeri 4 Jakarta sudah mencapai 233 orang
Baca juga: Pemkot andalkan guru BK untuk tangani kekerasan seksual di sekolah
Baca juga: Kejati DKI beri penyuluhan di SMP 182 antisipasi pelanggaran hukum


Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022