Garut (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menurunkan dua alat berat untuk mempercepat proses membersihkan material sisa banjir di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

"Dua alat berat sudah diturunkan ke lokasi terdampak banjir," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi di lokasi banjir Pameungpeuk, Sabtu.

Ia menuturkan pada hari kedua penanggulangan bencana banjir di Kecamatan Pameungpeuk masih dilakukan pembersihan lingkungan oleh petugas BPBD dan instansi lain, kemudian sukarelawan, dan masyarakat setempat.

Dua kendaraan alat berat, kata dia, diturunkan untuk membantu memudahkan proses menyingkirkan material yang dibawa banjir ke permukiman warga.

Baca juga: Pemkab Garut pasok kebutuhan pengungsi korban banjir Pameungpeuk

Baca juga: Pemkab Garut terjunkan personel bantu warga yang terdampak banjir


"Kita sisir dengan alat berat biar percepatan penanganan lebih cepat," katanya.

Ia menambahkan selain kendaraan alat berat juga diturunkan mobil pemadam kebakaran untuk membersihkan lumpur dan endapan sisa banjir bandang di dalam rumah maupun lingkungan rumah penduduk.

"Damkar (mobil pemadam kebakaran) melibatkan dua unit kendaraan untuk membersihkan lumpur dan endapan," katanya.

Bencana alam banjir dan longsor itu menimpa lima kecamatan yakni Kecamatan Pameungpeuk, kemudian Kecamatan Cisompet, Singajaya, Banjarwangi, dan Cibalong.

BPBD Garut mencatat rumah warga yang terdampak akibat banjir sebanyak 1.644 rumah, kemudian satu rumah rusak akibat tertimbun longsor di Kecamatan Cisompet.

Menurut Satria data itu masih terus dievaluasi karena petugas di lapangan masih melakukan pendataan dan asesmen tingkat kerusakannya.

"Untuk kerusakan sendiri hari ini masih terus dievaluasi oleh teman-teman Disperkim," katanya.*

Baca juga: LAZISNU salurkan bantuan untuk warga terdampak banjir bandang di Garut

Baca juga: BPBD Garut: Banjir di Banjarwangi tidak menerjang rumah warga

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022