Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah mengawasi secara ketat penjualan produk-produk yang tergolong barang kena cukai termasuk vape.

“Maraknya produk ‘disposable vape’ ilegal berpotensi merusak industri vape dalam negeri yang saat ini dikuasai usaha kecil dan menengah (UKM) dan anak muda,” kata Daniel Johan di Jakarta, Senin.

Baca juga: Komisi XI DPR RI setujui PMN untuk Garuda setelah ada keputusan kasasi

Dia menilai industri vape yang sedang berkembang pesat di Indonesia “ternoda” karena banyak produk “disposable vape” ilegal dari luar negeri yang beredar dalam acara Vape Fair 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, 25-26 September 2022.

Menurut dia, “disposable vape” ilegal merugikan pendapatan negara dari pungutan cukai yang hilang karena produk ilegal dijual kepada konsumen tanpa melekatkan pita cukai.

“Dalam Vape Fair 2022, saya melihat sendiri ada ‘booth’ besar secara terang-terangan berjualan ‘disposable’ vape impor ilegal tanpa cukai,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR itu menilai produk “disposable” vape ilegal dari luar negeri harus segera dicegah karena limbahnya berpotensi merusak lingkungan.

Selain itu menurut dia, peredarannya mengancam tumbuhnya ekosistem industri vape dalam negeri yang menjadi salah satu andalan industri kreatif generasi muda Indonesia.

Selain itu, Daniel menilai Vape Fair 2022 menjadi etalase bagi perkembangan Industri vape di Indonesia karena banyak pelaku industri kreatif Indonesia menunjukan kreasi produk-produk andalannya.

Baca juga: Komisi I DPR minta anggaran Kemhan dan TNI di 2023 ditambah
Baca juga: Komisi IV DPR RI dorong KLHK kawal penambahan alokasi DAK lingkungan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022