Denpasar (ANTARA) - Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menggalang dukungan dari pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat untuk memelihara ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar menjelang dan selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Menurut dia, memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi seluruh pihak.

Oleh karena itu, Kapolresta Denpasar menggagas penandatanganan surat himbauan kamtibmas di Denpasar, Bali, Senin, bersama Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, dan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna.

Dalam upacara penandatangan imbauan itu, Kapolresta melaporkan dari awal tahun sampai Agustus 2022 ada sekitar 469 kasus kriminal di Denpasar yang ditangani oleh kepolisian.

Dari jumlah itu, 418 di antaranya atau 89 persen kasus telah selesai.

Data tersebut, Kapolresta menyebut, menunjukkan aksi kriminal seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan, penipuan, dan pencurian kendaraan bermotor masih ada sehingga perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat.

“Pulihnya kembali kunjungan pariwisata membawa angin segar bagi seluruh masyarakat terutama yang bekerja di sektor pariwisata. Seiring dengan itu, tidak menutup kemungkinan aksi kejahatan jalanan seperti jambret dan kejahatan lainnya dapat mempengaruhi keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Bali,” kata Kapolresta saat memberi sambutan sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Senin.

Sementara itu, Walikota Denpasar pada acara yang sama mendukung gagasan Kapolresta. Ia pun mengajak masyarakat di Kota Denpasar berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Imbauan kamtibmas yang ditandatangani oleh perwakilan pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat itu memuat antara lain ajakan kepada masyarakat untuk berkontribusi terhadap keamanan lingkungan.

Imbauan lainnya, masyarakat diminta waspada terhadap ancaman kriminalitas terutama yang terjadi di jalan (street crime), kemudian masyarakat juga diminta menyelesaikan konflik secara bijak dengan mengedepankan forum sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (Sipadu Beradat).

Dalam imbauan itu juga ada ajakan untuk menjaga kerukunan dan persatuan, serta ada pula permintaan agar warga bijak dalam menggunakan media sosial, yang dapat dilakukan dengan tidak menyebar kabar bohong (hoax).

Salah satu daerah di Denpasar, yaitu kawasan Sanur, merupakan satu dari lima lokasi di Bali yang bakal menjadi prioritas pengamanan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15–16 November 2022.

Empat kawasan lainnya, yaitu Seminyak, Jimbaran, Nusa Dua Utara, dan Nusa Dua Selatan yang seluruhnya berada di Kabupaten Badung, kata Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya bulan ini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022