Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyebutkan sebanyak 13 dari 51 kelurahan di kota itu bebas dari kasus kekerdilan pada anak atau stunting.

"Ada 13 kelurahan yang bebas dari kasus stunting, sementara 38 kelurahan yang masih ada kasusnya menjadi fokus dan sasaran penanganan ke depan," kata Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy P Funay pada kegiatan bertema "Aksi 3 Rembuk Stunting" di Kupang, Selasa.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penimbangan bayi balita pada Agustus 2022, diketahui kondisi prevalensi stunting di Kota Kupang sebesar 21,5 persen atau menurun dari Agustus 2021 sebesar 26,1 persen.

Baca juga: BKKBN NTT atasi stunting melalui upaya preventif keluarga

George Hadjoh mengatakan pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sehingga intervensi baik spesifik maupun sensitif diarahkan pada lokasi kasus stunting.

Salah satu pihak yang berperan strategis yaitu camat dan lurah untuk memastikan seluruh bayi balita mengikuti penimbangan di bulan operasi timbang pada Februari 2023.

"Kita juga terus kampanye perilaku pola konsumsi, gemar makan ikan dan kelor pada setiap kesempatan," katanya.

Baca juga: 15 kabupaten NTT darurat kekerdilan

Selain itu, kata dia, pemerintah mendorong para calon pengantin untuk melakukan kursus pranikah sesuai prosedur serta syarat kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting serta angka kematian ibu dan anak.

George Hadjoh mengatakan pemerintahannya menargetkan angka prevalensi stunting di Kota Kupang turun hingga 10 persen pada 2023.

Upaya penurunan prevalensi kasus, kata dia, sudah menunjukkan hasil seperti pada periode 2021-2022 yang menurun 4,6 persen namun belum signifikan sehingga dibutuhkan kerja keras dari berbagai elemen yang terlibat.

Baca juga: BKKBN: Perlu maksimalkan peran PKK guna turunkan kekerdilan di NTT

Kegiatan "Aksis 3 Rembuk Stunting" dihadiri berbagai elemen, antara lain para pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, kepala puskesmas, tokoh agama, PKK, Dharma Wanita, serta lembaga swadaya masyarakat.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022