Bandung (ANTARA) -
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Kamil dan ratusan mahasiswa baru Universitas Bhakti Kencana Bandung melakukan deklarasi antikekerasan seksual, antinarkoba, dan antikorupsi di kampus tersebut, Selasa.
 
"Kasus-kasus kekerasan di kampus itu tidak saja dilakukan oleh teman, tidak saja oleh pacar mungkin atau juga bisa jadi dilakukan oleh orang-orang yang dianggap lebih superior. Contohnya dosen atau rektor dan sebagainya, maka kita memerlukan proteksi," kata Atalia Kamil usai acara deklarasi.
 
Ia mengatakan kekerasan seksual terjadi ternyata tidak saja di masyarakat secara umum tapi juga di institusi pendidikan termasuk kampus. Sejumlah kasus kekerasan seksual di kampus yang muncul ke permukaan itu adalah mereka yang berani melapor.
 
"Kita dapat dibayangkan sebanyak apa yang tidak berani melapor. Terlebih, pelakunya dari pihak superioritas atau dari orang yang dianggap dominan kepada mereka yang dianggap lebih lemah," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA ajak masyarakat berani laporkan tindak kekerasan seksual
 
Menurut Atalia, kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi pada perempuan namun juga bisa terjadi pada laki-laki.
 
"Sehingga kita perlu memberikan pembekalan, mulai dari bagaimana kemudian mereka bisa memproteksi diri, bagaimana mereka harus mampu melindungi diri dengan cara punya modal keberanian untuk melapor atau berteriak," kata dia.
 
Menurut dia, yang perlu dibentuk juga adalah lingkungan yang mendukung antikekerasan seksual, yang harus dibangun dari lingkungan maupun tingkatan terkecil mulai dari PAUD hingga kampus.
 
"Dan hari ini berada di Bhakti Kencana dan saya bersyukur sekali ini pak rektor sangat mendukung program yang berkaitan dengan perlindungan tadi. Contohnya dosen tidak boleh bimbingan di rumah dan ada semacam call center atau website laporan bagi mereka yang merasa terintimidasi atau sebagai calon korban. Jadi, kita harus saling melindungi," kata dia.

Baca juga: Perguruan tinggi aman kekerasan seksual ciptakan generasi berkualitas
 
Ia mengatakan, dengan adanya deklarasi antikekerasan di kampus maka hal tersebut akan menjadi bagian upaya yang penting untuk membangun "awareness". Tindakan kekerasan seksual yang sesungguhnya itu bisa dilaporkan, minimal itu bisa membuat orang menjadi paham bahwa itu tidak boleh dilakukan.
 
Atalia juga mengimbau kampus-kampus lainnya di Jabar turut menyuarakan antikekerasan seksual.
 
Sementara itu, Rektor Universitas Bhakti Kencana Entris Sutrisno menambahkan bahwa pihaknya mendukung penolakan tindak kekerasan seksual.
 
"Kami memiliki hotline ya, di web jadi barangkali kalau ada mahasiswa yang memang merasa dirinya terancam atau terganggu bisa mengadukan ke hotline kami," kata dia.

Baca juga: UP terbitkan peraturan rektor tentang penanganan kekerasan seksual
 
Ia menambahkan, di lingkungan Universitas Bhakti Kencana tidak boleh mahasiswa datang ke rumah dosen saat melakukan bimbingan atau diundang tanpa ada sepengetahuan dari pihak kampus.
 
"Jadi semuanya harus di kampus. Mau itu bimbingan, mau apa pun kecuali memang ketika dosennya sedang sakit, maka kita membuat siystem LMS by online. Kami turut memantau," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022