Kudus (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag)  akan membantu kemudahan produsen rokok melakukan ekspor produknya sebagai upaya perluasan pangsa pasar hingga ke luar negeri.

"Masukan yang saya terima, salah satu produsen rokok di Kudus mengalami hambatan saat hendak melakukan ekspor rokok karena persyaratannya yang macam-macam," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai mengunjungi gudang produksi rokok PT Sukun Wartono Indonesia Kudus, Rabu.

Adanya keluhan tersebut, kementerian akan mencoba mengadakan perjanjian bilateral agar komoditas rokok ini bisa lebih luas cakupan ekspornya.

"Keinginan mereka apa, demikian pula Indonesia mau apa. Baik dengan negara-negara di kawasan Asean ataupun dengan Tiongkok, Afrika dan Mesir. Nantinya, juga dibicarakan kemudahan untuk masing-masing negara, sehingga pengusaha dalam negeri mendapatkan kemudahan ekspor, demikian sebaliknya dari luar negeri juga bisa melakukan impor tanpa hambatan," ujarnya.

Baca juga: Mendag akan buat platform digital bagi pengusaha muda kreatif

Dengan adanya perjanjian tersebut, ia optimis ekspor rokok dari Indonesia juga bisa lebih mudah.

Ia mengungkapkan pemerintah terus berupaya menyerap aspirasi dari para pelaku usaha padat karya. Termasuk di antaranya masukan-masukan terkait permasalahan yang ada di lapangan saat pemasaran produk.

Kedatangannya ke Kabupaten Kudus dengan mengunjungi dua pabrik rokok besar juga dalam rangka mengetahui ada tidaknya kendala yang dihadapi dan apa yang diperlukan oleh pelaku usaha agar pemerintah bisa membantu.

Apalagi, pabrik rokok termasuk industri padat karya sehingga perlu mendapatkan perhatian.

"Ketika industri padat karya ini berjalan dengan baik, mereka bisa menyerap hasil dari para petani tembakau dan cengkih dengan maksimal. Dampaknya tentu berimbas pada kesejahteraan para petani tembakau dan cengkih. Tenaga kerja juga tetap bisa bekerja dengan tenang, serta pendapatan negara dari sektor pajak rokok akan semakin bertambah," ujarnya. ***1***

Baca juga: Pengusaha sawit harap Mendag dukung keberlanjutan usaha

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022