Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta semua pemangku kepentingan menaruh perhatian mewujudkan tempat kerja tanpa diskriminasi dan memastikan adanya pencegahan kekerasan seksual.

"Salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dari kita semua adalah dalam mewujudkan kenyamanan bekerja tanpa diskriminasi dan mencegah kekerasan seksual di tempat kerja," kata Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani dalam sambutan pada acara ILO Indonesia di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemnaker satukan visi balai K3 untuk percepat reformasi pengawasan

Dinar mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja baik perempuan maupun laki-laki dan telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 untuk memastikan kesamaan pengupahan bagi pekerja laki-laki dan perempuan.

Indonesia, menurut dia, juga sudah meratifikasi Konvesi ILO Nomor 111 Tahun 1958 tentang diskriminasi dalam kerja dan jabatan.

"Dengan meratifikasi konvensi tersebut Indonesia berkomitmen untuk mencapai kesetaraan kesempatan dan perlakuan sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan," ujarnya ketika memberikan sambutan secara daring.

Baca juga: Kemnaker dorong dialog sosial hadapi gejolak hubungan industrial

Dia juga mengatakan Pemerintah Indonesia serius untuk menangani isu kekerasan seksual dengan telah adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dinar mengingatkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja dan memberikan dampak buruk kepada korban. Tidak hanya itu, kasus kekerasan seksual juga akan berdampak kepada produktivitas perusahaan sehingga dunia usaha perlu memastikan pencegahannya.

Baca juga: Menaker: Upaya terus dilakukan untuk tingkatkan pelaksanaan K3

"Kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja dapat mengakibatkan turunnya kinerja yang mempengaruhi produktivitas kerja sehingga berdampak pada kelangsungan usaha di perusahaan," katanya.
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022