Tujuan jangka panjang adalah kebangkitan ekonomi Indonesia.
Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berharap DJKI Mengajar dapat meningkatkan semangat pelajar di Tanah Air agar berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi orisinalitas.

"DJKI Mengajar merupakan kegiatan belajar dan mengajar tentang kekayaan intelektual pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama terpilih," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu di Makassar, Rabu.

Dikatakan pula oleh Razilu bahwa pengenalan terkait dengan kekayaan intelektual kepada siswa dan siswi disampaikan langsung oleh para Guru Kekayaan Intelektual (RuKI). Total kegiatan itu melibatkan sekitar 346 pengajar.

Pengenalan kekayaan intelektual kepada anak didik, menurut dia, sepatutnya diajarkan dan dikenalkan sejak dini atau mulai dari bangku sekolah dasar melalui program DJKI Mengajar.

Ia memandang penting pengenalan atau edukasi tentang kekayaan intelektual agar bisa melahirkan generasi muda yang sadar dan menghargai kekayaan intelektual.

"Tujuan jangka panjang adalah kebangkitan ekonomi Indonesia," ujar dia.

Di samping itu, bila generasi muda sejak dini diajarkan tentang kekayaan intelektual, kelak yang bersangkutan akan terbiasa dan membudayakan tentang menghargai kekayaan intelektual orang lain.

Misalnya, setelah anak didik memahami dan mengetahui tentang kekayaan intelektual, yang bersangkutan akan menghindari plagiarisme, tidak menggunakan barang palsu, dan lain sebagainya yang bisa merugikan banyak pihak.

Senada dengan itu, salah seorang RuKI asal Kemenkumham Sulawesi Selatan Adly Azhari mengatakan bahwa program DJKI Mengajar juga mengajarkan peserta didik untuk menghargai hasil karya cipta orang lain selain membekali anak didik soal kekayaan intelektual.

"Jadi, ini juga bertujuan agar anak didik lebih peduli pada hak cipta atau kekayaan intelektual secara menyeluruh," kata dia.

Dari materi yang disampaikan tersebut, kata Azhari, anak didik dinilai cukup paham tentang kekayaan intelektual. Hal itu dapat dilihat dari sesi tanya jawab dan kemampuan peserta didik dalam penjabaran ulang materi ajar.

Baca juga: Menkumham edukasi peserta didik tentang kekayaan intelektual
Baca juga: Menkumham: DJKI Mengajar agar anak didik paham kekayaan intelektual

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022