Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung komitmen anggota KPK terpilih Johanis Tanak yang akan memprioritaskan tindak pencegahan korupsi bukan penindakan.

“Langkah pencegahan memang harus dikedepankan dalam memberantas korupsi. Saya menyambut baik langkah preventif yang diusulkan pimpinan KPK Johanis Tanak," kata Sahroni di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan mengedepankan langkah pencegahan bukan berarti penangkapan dihapuskan karena tetap penting dan wajib dilakukan. Namun, menurut dia, biaya penyidikan sampai eksekusi sering menjadi beban baru bagi negara dan kadang lebih besar dari nilai korupsinya.

Baca juga: Komisi III DPR pilih Johanis Tanak pengganti Lili Pintauli di KPK

Sahroni berharap anggota KPK terpilih Johanis Tanak dapat memegang dan mengimplementasikan komitmen tersebut.

“Implementasikan gagasan-gagasan Bapak (Johanis Tanak) dalam bentuk mekanisme yang baik dan ketat sehingga tugas KPK dalam menekan atau menghapuskan korupsi benar-benar dapat tercipta," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Rabu (28/9) memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri pada Juli 2022.

Baca juga: KPK yakin pengalaman Johanis Tanak mampu perkuat pemberantasan korupsi
Baca juga: Firli sambut baik terpilihnya Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK


"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9).

Setelah itu seluruh anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju Johanis Tanak sebagai calon anggota KPK masa jabatan 2019-2023.

Keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan di Tingkat II dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk dilantik.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022