Makassar (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengharapkan kebudayaan yang ada di Indonesia, termasuk kebudayaan di Sulawesi Selatan, khususnya adat Toraja bisa memiliki hak kekayaan intelektual (HKI).

Yasonna pada Roving Seminar "Kekayaan Intelektual di Makassar", Kamis, menyampaikan bahwa memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) itu sangat penting. khususnya dalam industri kreatif yang setiap hari muncul dengan beragam kreasi segar karya anak bangsa di berbagai bidang ide kreatif yang berlimpah.

"Mengapa penting mendaftarkan ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional kita, karena ada negara lain yang terkadang mirip dan mengklaim tarian itu adalah tarian negara mereka yang terkenal. Pada waktu dulu kasus Reog Ponorogo diklaim oleh Malaysia," jelasnya.

Baca juga: Menkumham Yasonna motivasi pelajar ciptakan karya intelektual

Apalagi, kata Yasonna, Sulsel yang memiliki 1,5 juta usaha kecil, menengah, dan mikro (UMKM) merupakan episentrum industri kreatif wilayah Indonesia bagian tengah dan timur dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual sebanyak 13.268 hanya pada tahun 2019 - 2022.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Roving Seminar "Kekayaan Intelektual" tersebut dan pelaksanaan "Yasonna Mendengar" yang melibatkan banyak industri kreatif.

Baca juga: Yasonna imbau masyarakat daftarkan hak cipta kekayaan intelektual
Baca juga: Menkumham ingatkan prinsip kehati-hatian terkait paten dan merek


"Kemarin sudah dilakukan dengan segala pendekatan psikologis oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM, kita lihat animo teman-teman kampus dan masyarakat Sulsel sangat antusias. Saya kira roving seminar ini memang harus bergerak, berputar, dan 'mobile' untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Abdul Hayat yakin roving seminar ini akan memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di Sulsel dan mempercepat pemulihan ekonomi saat inflasi seperti sekarang ini.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022