Jakarta (ANTARA) - Kementerian ESDM memberikan Penghargaan Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik Tahun 2022 (Good Mining Practices Award 2022) kepada perusahaan pertambangan.

Penghargaan untuk ketiga kalinya sejak 2020 ini diberikan kepada perusahaan pertambangan pemegang kontrak karya (KK), perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), izin usaha pertambangan (IUP), dan perusahaan jasa pertambangan pemegang izin usaha jasa pertambangan (IUJP), yang menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice).

"Kegiatan Good Mining Practices Award 2022 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap perusahaan pertambangan yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik. Acara hari ini juga sekaligus menjadi rangkaian Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77 pada 28 September 2022," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mewakili Menteri ESDM dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Irwandy, pelaku usaha pertambangan mutlak untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sebagaimana diamanatkan peraturan perundangan.

"Penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dilaksanakan melalui pengelolaan teknis pertambangan, penerapan konservasi mineral dan batu bara, pengelolaan keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang, pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, serta pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan," lanjut Irwandy

Good mining practices adalah bagian dari upaya penerapan environmental, social and governance (ESG) di lingkungan perusahaan terutama aspek lingkungan yaitu bagaimana kinerjanya dicapai dengan cara ramah lingkungan dari operasional hingga hasil produknya.

Perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnis dan investasinya berarti turut mengintegrasikan serta mengimplementasikan kebijakan perusahaan yang selaras dengan keberlangsungan tiga konsep tersebut serta memberikan dampak positif bukan hanya pada kinerja perusahaan, namun juga masyarakat dan lingkungan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyatakan Good Mining Practices Award merupakan kegiatan rutin tahunan yang tahun ini merupakan ketiga kalinya diadakan sejak 2020.

"Penghargaan ini merupakan kegiatan penilaian terhadap kinerja dan keberhasilan dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan usaha pertambangan minerba. Kegiatan ini juga untuk memberi apresiasi dan motivasi kepada seluruh perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, UP dan UPK maupun IUJP agar berlomba-lomba berprestasi dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan minerba yang baik," ujarnya.

Sunindyo pun berharap kegiatan ini juga menjadi tolak ukur pemerintah terkait keberhasilan pembinaan pengawasan aspek teknis dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan.

Good Mining Practices Award 2022 dilaksanakan atas dasar penilaian oleh tim yang sangat kompeten dan profesional di bidangnya. Kegiatan penilaian dilakukan tim terhadap upaya yang telah dilaksanakan perusahaan dalam periode 2021.

Kegiatan tahun ini diikuti oleh kontrak karya sejumlah 19 perusahaan, PK2B 54 perusahaan, IUP PMA 52 perusahaan, IUP PMDN 1.443 perusahaan, IUP BUMN 18 perusahaan, izin usaha pertambangan khusus 6 perusahaan, dan IUJP 174 perusahaan.

"Pemberian penghargaan ini bukan merupakan tujuan yang utama, namun ini untuk memotivasi perusahaan sesuai peran dan tugasnya masing-masing untuk terus menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan juga memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat pertambangan," ujar Sunindyo.

Klik link di bawah ini untuk melihat penerima penghargaan.
https://drive.esdm.go.id/wl/?id=3xkQ6SbTrirepbSJEP3RIweiGjRg2DNp&fmode=open

Baca juga: Pemerintah dukung langkah APBI jalankan "good mining practice"
Baca juga: Sucofindo ajak pelaku usaha implementasikan pertambangan berkelanjutan
Baca juga: Pemerintah pastikan konversi ke kompor listrik belum berlaku tahun ini

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022