informasi dari JJ Rizal saya kira itu perlu menjadi perhatian, pertimbangan, tapi nanti kami akan cek kembali
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan agar seluruh pembangunan di Ibu Kota mematuhi peraturan yang berlaku termasuk memberi perhatian terhadap penanganan kawasan cagar budaya.

"Harus melalui proses, sesuai aturan dan ketentuan yang ada, termasuk memperhatikan cagar budaya," kata Riza Patria di Jakarta, Jumat,  terkait revitalisasi halte TransJakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Ia menambahkan masukan dari sejarawan, JJ Rizal akan menjadi bahan pertimbangan terkait proyek revitalisasi halte busway di Bundaran HI.

Proyek revitalisasi itu dinilai melanggar kawasan cagar budaya karena secara visual menghalangi pemandangan kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG).

"Jadi informasi dari JJ Rizal saya kira itu perlu menjadi perhatian, pertimbangan, tapi nanti kami akan cek kembali," ucapnya.

Riza tidak secara spesifik menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah ketinggian bangunan revitalisasi halte TransJakarta di Bundaran HI itu mengganggu secara visual.

Ia hanya memastikan akan mengecek kembali realisasi pembangunan proyek halte yang digadang-gadang bakal ikonik itu.

Meski begitu, Riza menyebut revitalisasi halte tersebut sejatinya untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi umum massal.

"Sekarang ini kan jumlah penumpang itu terjadi peningkatan yang signifikan, artinya kebutuhan halte juga bertambah, volumenya meningkat, berarti kan luasannya harus bertambah," ucap Riza.

Sementara itu, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan sejatinya pembangunan halte di Bundaran HI itu untuk kepentingan transportasi publik yang mestinya disesuaikan kebutuhan mendukung mobilitas perpindahan penumpang yang naik bus TransJakarta.

Namun, lanjut dia, dengan penambahan ruang seperti dek perahu sesuai dengan desain halte Bundaran HI tersebut, maka menghilangkan fungsi utama sebuah halte.

"Dibangun harusnya sebagai halte saja, ruang fungsional terbuka, beratap tapi dia tidak memiliki fungsi komersial atau seperti apa. Kalau orang mengantre untuk selfie (swafoto), justru dia menutupi orang yang mau naik TransJakarta," ucapnya.

Lalu, kata dia, untuk menikmati pemandangan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang yang menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG) itu secara inklusif juga tidak bisa dilakukan karena terhalang ketinggian halte tersebut.

"Ini memang harus disuarakan terus supaya mereka yang tidak paham dan kemudian membuat keputusan yang fatal, kemudian tersadarkan," imbuhnya.

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar ODCG yang perlakuannya sama dengan cagar budaya.

JJ Rizal yang juga sebagai Anggota TSP itu meminta agar pembangunan halte yang digadang ikonik itu untuk dihentikan.

"Halte tetap di tempat tetapi carilah model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan sejarah, desain yang lebih merunduk menghormat vista cagar budaya bukan yang dengan sengaja malah memanfaatkan ruang yang bernilai komersial untuk komersialisasi," katanya.
Baca juga: Revitalisasi Halte Harmoni belum tentu berdampak kepada kedai Qopi
Baca juga: Komut TJ: Manajemen punya tugas beri arahan ke warga soal halte tutup
Baca juga: TransJakarta siapkan bus antar-jemput selama halte direvitalisasi

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022