Kupang (ANTARA) - Kasatlantas Polresta Kupang Kota AKP Andri Aryansyah mengatakan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Domu Walandory meninggal dunia sempat melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kecelakaan ini diduga akibat hilang kendali karena kecepatan tinggi," kata Andri Aryansyah di Kupang, Minggu.

Kecelakaan tersebut bermula saat Domu, yang mengendarai mobil Fortuner DH 274 XX warna hitam, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah jalan El Tari menuju Jalan Frans Seda.

Menurut Andri, saat 100 meter melewati Hotel Debitos di sekitar jalan Frans Seda yang kondisinya sedikit menurun, korban hilang kendali sehingga mobil melenceng ke arah kanan jalan.

Mobil yang dikendarai Domu Walandory, yang dilantik sebagai Sekda Provinsi NTT pada 13 Juli 2022 lalu, hilang kendali sehingga bergerak keluar aspal jalan sebelah kanan, kemudian terjatuh di luar jalan dan tersangkut pada pohon lontar .

Akibat peristiwa itu, Domu Warandoy sempat kejang-kejang di dalam mobil sebelum dievakuasi karena posisinya terjepit. Domu diduga meninggal dunia dalam mobil sebelum dilarikan ke RS Bhayangkara Kupang sekitar pukul 04.30 Wita dan dinyatakan telah meninggal dunia.

"Berdasarkan keterangan saksi mata, saat melewati pos polisi kantor Gubernur NTT dari arah Jalan El Tari ke arah Jalan Frans Seda, sempat melihat mobil Toyota Fortuner tersebut melaju dengan kecepatan sangat tinggi," kata Andri Aryansyah.

Saat itu, kondisi mobil terbalik ke samping kanan dan terjepit oleh pohon, sehingga sulit untuk dilakukan evakuasi terhadap korban. Andri mengatakan korban baru bisa dievakuasi dari lokasi kejadian sekitar pukul 04.30 dengan dibantu mobil derek milik Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka robek di mata kanan, pendarahan dari hidung, luka di leher, memar di dada dan perut, serta memar di kaki kanan.

Baca juga: Sekda NTT Domu Warandoy meninggal dunia karena kecelakaan
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022