Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantiyabudi mengatakan Operasi Zebra 2022 mengedepankan upaya mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

“Pak Kapolri sudah menyampaikan bahwa postur polisi lalu lintas harus berubah, kami datang harus memberikan suatu solusi, jadi lebih dititik beratkan kepada penyelesaian masalah, artinya masyarakat kami ajak lebih kepada peningkatan sisi edukasi,” kata Firman di Jakarta, Senin.

Polri melaksanakan Operasi Zebra 2022 dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 melibatkan kurang lebih 23.600 personel di 33 provinsi Indonesia dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi”.

Baca juga: Polda Lampung terjunkan 733 personel dalam Operasi Zebra Krakatau 2022

Menurut dia, dalam operasi ini Korlantas memaksimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) yang belum lama ini telah diperluas lagi cakupannya di delapan polda sehingga penambahan ETLE di delapan polda itu menandakan kehadiran sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera "speed cam" di seluruh Indonesia.

Meski memaksimalkan penggunaan ETLE, namun keberadaan polisi lalu lintas di jalan tetap ada dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Tujuan Operasi Zebra bukan di titik dan berapa banyak kami harus menilang masyarakat,” kata Firman.

Baca juga: Polda Metro tiadakan penindakan saat razia Operasi Zebra Jaya 2022

Ia menjelaskan berlalu lintas menuntut adanya kesadaran ketimbang hanya sekadar penegakan hukum, tetapi pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan masyarakat menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri untuk mengurangi pelanggaran sehingga jenis-jenis pelanggaran tersebut menjadi target atau sasaran petugas selama Operasi Zebra berlangsung.

Terkait tindakan langsung (tilang), Firman menyebutkan hal itu merupakan kewenangan mandiri polantas yang diatur dalam undang-undang. Petugas kepolisian memiliki diskresi saat melakukan penilangan di lihat dari bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Ini 14 pelanggaran yang dibidik Operasi Zebra Jaya 2022

Menurut dia, meski tidak ditilang oleh petugas, ETLE bakal mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran petugas di lapangan saat operasi berlangsung dengan pendekatan berbeda.

“Masalah ditilang atau tidak itu diskresi, anggota kami masih ada, bukan berati hilang karena kamera (ETLE). Kehadiran polantas tetap harus ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang,” tegas Firman.

Adapun yang menjadi sasaran Operasi Zebra kali ini adalah menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan mengemudi melebihi batas kecepatan.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022