Terutama yang ditinggalkan bapak yang selama ini mencari nafkah, itu yang kita tangani khusus sosial
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial memberikan dukungan untuk kelangsungan hidup keluarga korban tewas akibat Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin, mengatakan sejumlah keluarga dibantu apabila ada kasus yakni tulang punggung keluarga meninggal dunia akibat tragedi tersebut.

"Tapi ada yang khusus, contohnya bapaknya yang meninggal, anak-anaknya masih sekolah, kita tangani khusus. Ada yang kuliah tinggal beberapa semester kita tangani khusus, case kita tangani khusus. Ibu ini kita tangani khusus, nggak ada bapak, kita tangani khusus, nanti pasca ini," ujar Mensos Risma.

Untuk itu, Mensos Risma mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan sejumlah keluarga yang perlu dukungan untuk keberlanjutan hidupnya.

"Terutama yang ditinggalkan bapak yang selama ini mencari nafkah, itu yang kita tangani khusus sosial, untuk anak-anaknya," ujar Mensos Risma.

Baca juga: Mensos Risma nyatakan tragedi Kanjuruhan bencana sosial

Baca juga: Mensos serahkan santunan bagi ahli waris korban tragedi Kanjuruhan


Risma turut menghaturkan belasungkawa mewakili Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga akan memberikan bantuan untuk korban yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.

Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10) melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh Indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal. Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

Baca juga: Mensos Risma tegaskan ada penyelidikan atas laporan pemotongan BLT BBM

Baca juga: Mensos: Silakan lapor jika ada pemotongan BLT BBM kepada aparat hukum

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022