ini tentunya disambut baik oleh Direktorat Interdiksi BNN
Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rumah tahanan (rutan).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Jakarta, Aris Setiyawan di Jakarta, Senin, mengatakan para pimpinan Lapas di Jakarta menemui pejabat Direktorat Informasi dan Edukasi Badan Narkotika Nasional (Interdiksi BNN) sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum.

"Kunjungan ini tentunya disambut baik oleh Direktorat Interdiksi BNN beserta jajaran karena dapat mempererat hubungan baik antara kedua instansi," kata Aris di Jakarta, Senin.

Selain Aris, hadir juga Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang Sukarno Ali, Kepala KPR Rutan Cipinang Anak Agung Gede Joni, serta Kepala KPLP Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bhanad Sofa, sedangkan BNN diwakili Koordinator Analis Direktorat Interdiksi, Ganjar dan jajaran.

Aris menuturkan Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BNN menekankan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kanwil Kemenkumham DKI dan BNN juga bekerja sama bertukar data dan informasi untuk memberantas narkoba.

Sebelumnya, pengelola lembaga pemasyarakatan di wilayah Jakarta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengadakan pertemuan guna memerangi peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di lingkungan lapas dan rumah tahanan.

Pertemuan tersebut untuk menjalin hubungan dengan aparat penegak hukum (APH) terkait P4GN, antara lain tidak ada telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba atau "Zero Halinar" di lingkungan lapas dan rutan.
Baca juga: BNN gandeng BJB sukseskan pencegahan narkoba di Jakarta Utara
Baca juga: Kemenkumham DKI terapkan mutasi warga binaan cegah peredaran narkoba
Baca juga: Bank Sahabat Sampoerna dukung BNN Jaksel cegah narkoba

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022