sedang memproses skema untuk program rumah murah bagi pekerja migran
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan negara secara terus menerus membuat kebijakan dalam rangka memberikan penghormatan kepada pekerja migran karena mereka adalah pahlawan devisa.

Salah satunya BP2MI sedang menjajaki kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait rencana pembebasan bea masuk terhadap barang milik pekerja migran Indonesia.

"Selain itu, saat ini juga BP2MI sedang memproses skema untuk program rumah murah bagi pekerja migran, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Benny saat melepas 398 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Antar-Pemerintah (G to G) Indonesia - Korea Selatan di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, penghormatan yang telah diberikan BP2MI yaitu pembuatan ruang tunggu khusus PMI di bandara, pembuatan jalur cepat khusus PMI di bandara, kebijakan pembiayaan KUR dan KTA BNI, dan adanya surat pengakuan (credentials) dari negara kepada setiap PMI sebagai ikhtiar negara menghormati majikan para PMI.

Langkah BP2MI diapresiasi aktivis tokoh pergerakan, Akbar Faizal saat ikut menyaksikan pelepasan 398 PMI Program G to G Indonesia-Korea Selatan, Senin.

Akbar menilai seluruh kebijakan tersebut adalah usaha kehadiran negara bagi PMI sekaligus peran negara, sehingga diharapkan para PMI G to G Indonesia - Korea Selatan dapat berangkat dengan hormat dan bertanggung jawab.

"Negara sudah mengambil perannya untuk melindungi kalian, maka sekarang ambil lah peran yang paling hakiki, tanggung jawab kepada keluarga masing-masing, berangkat lah dengan kehormatan keluarga," kata Akbar.

Akbar mengungkapkan tiga hal yang semestinya dipegang oleh para PMI adalah tanggung jawab, tetap mengikuti SOP di tempat kerja, dan jangan foya-foya.

Korea Selatan adalah negara yang maju dengan layanan publik yang bagus, meski dengan banyaknya area pegunungan.

Karena itu Akbar meminta PMI dapat menyesuaikan diri dengan budaya Korea Selatan, sampai dapat dinilai majikan telah berkinerja sesuai yang diharapkan.

"Jadilah profesional dengan tingkat teknologi yang tinggi, berangkat sebagai duta Indonesia, dan jadikan bekerja ini sebagai ibadah. Jadilah kebanggaan keluarga, jangan jadi biang masalah. Tabung lah uang kalian untuk keluarga dan membangun usaha nanti," pinta Akbar.

Dilanjutkan pula oleh Benny bahwa para PMI yang berangkat ke Korea Selatan ini sudah seharusnya berangkat dengan kepala tegak dan percaya diri.

"Kalian adalah orang penting bagi negara ini. Kalian bukan PMI yang diberangkatkan secara diam-diam, tapi kalian orang berpendidikan dan berangkat bekerja secara resmi ke luar negeri. Kalian memiliki kompetensi untuk bekerja ke Korea Selatan, kalian bukan pengemis. Jadi kalian harus bangga," kata Kepala BP2MI.

Benny mengatakan hingga saat masih banyak PMI yang berangkat secara tidak resmi. Keberangkatan tersebut karena para oknum dan sindikat pengiriman PMI ilegal masih merajalela.

"Para sindikat ini turun ke kampung-kampung, memberi janji palsu, padahal mereka menjerat para calon PMI dengan tumpukan utang berbunga sangat tinggi. Banyak masalah yang dihasilkan karena pemberangkatan ilegal ini, termasuk gaji yang tidak dibayar, disiksa oleh majikan, dilarungkan di laut. Ini yang harus kita perangi bersama," tutup Benny.

Diketahui hingga saat ini sudah 122.147 PMI yang diberangkatkan, di antaranya sebanyak 8.660 orang adalah PMI G to G Korea Selatan. Untuk pelepasan kali ini terdiri dari 357 PMI dari sektor manufaktur dan 41 PMI untuk sektor perikanan.

Dalam kegiatan ini hadir pula Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto, Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur Medy Lensun, tokoh nasionalis Budianto Tarigan serta para pejabat BP2MI.
Baca juga: Ombudsman RI motivasi pekerja migran agar jadi agen perubahan
Baca juga: Kemlu pastikan perlindungan pekerja Indonesia di perkebunan Inggris
Baca juga: BP2MI gagalkan penempatan 319 pekerja migran Indonesia nonprosedural

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022