Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan aplikasi Perencanaan Terintegrasi (PERSI) untuk fungsi monitoring dan evaluasi (monev) rencana kinerja.

"Arah pengembangan PERSI yakni sebagai aplikasi multifungsi yang dapat digunakan mulai dari perencanaan, pemantauan, pengendalian, evaluasi, pelaporan, dan pengukuran kinerja," kata Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani saat peluncuran PERSI di Malang, Jawa Timur, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

PERSI merupakan sebuah aplikasi pemantauan pelaksanaan rencana kerja (renja) di lingkungan Kemenparekraf yang berbasis pada renja dan RKA/KL (rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga) guna menyediakan data dan informasi pendukung bagi pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Sebagai langkah awal pada 2022, PERSI difungsikan sebagai instrumen untuk pemantauan pelaksanaan renja, pemantauan program prioritas di 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP) atau destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) dan rencana aksi nasional (RAN).

Aplikasi tersebut mengintegrasikan data aplikasi E-Monev Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi Tools (Mon-SAKTI) Kementerian Keuangan yang menjadi pelaporan dan basis data wajib bagi Kementerian/Lembaga untuk program/kegiatan maupun penyerapan anggaran.

"Ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Kemenparekraf, mengingat saat ini terdapat 23 RAN dengan 387 aktivitas yang didukung Kemenparekraf. Masing-masing RAN tersebut dikoordinir oleh kementerian/lembaga dengan pelaporannya berdasarkan perpres (peraturan presiden) ataupun inpres (instruksi presiden)," ucap Sesmenparekraf.

Meskipun aplikasi PERSI masih dalam tahap pengembangan, lanjutnya, namun sudah dapat difungsikan terutama untuk pelaporan kinerja triwulan III 2022 yang wajib dilaporkan melalui aplikasi E-Monev Bappenas.

"Dengan menginput melalui aplikasi PERSI, kita tidak perlu lagi menginput pelaporan di aplikasi E-Monev Bappenas. Jadi, cukup menggunakan satu aplikasi pelaporan saja untuk pelaporan kinerja program kegiatan Kemenparekraf karena akan langsung terintegrasi dengan pelaporan E-monev Bappenas," ujar Giri Adnyani.

Baca juga: Sandi lantik empat pejabat baru Kemenparekraf
Baca juga: Kemenparekraf tingkatkan pariwisata berdampak baik untuk lingkungan
Baca juga: Kemenparekraf ajak komunitas Parekraf di Bali sukseskan KTT G20


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022