mengetahui kondisi kesehatan mental calon pasien secara keseluruhan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengajak warga di daerah itu untuk memanfaatkan layanan konsultasi kejiwaan, baik melalui aplikasi Sahabat Jiwa maupun langsung datang di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Cilincing.

"Pada aplikasi tersebut, masyarakat akan diberikan serangkaian pertanyaan yang bertujuan untuk membantu Dinas Kesehatan mengetahui kondisi kesehatan mental calon pasien secara keseluruhan," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Lysbeth R. Pandjaitan Lysbeth saat dikonfirmasi, di Jakarta Utara, Rabu.

Ia menjelaskan, hasil dari jawaban pertanyaan tersebut akan menunjukkan kondisi kesehatan mental dengan skor serta sejumlah faktor pencetus kondisi kejiwaan berdasarkan situasi yang dialami belakangan ini.

Misalnya, sedang banyak pikiran, memendam terlalu lama emosi dan pikiran negatif, merasa stres dan beban yang berlebihan tanpa tahu solusinya, memiliki kegiatan yang melebihi kapasitas dan kemampuan, memiliki gambaran atau pandangan terhadap diri yang negatif, serta kurang percaya diri dan faktor-faktor lainnya.

"Kondisi ini bisa berubah jika mendapatkan penanganan yang tepat. Kami, di Puskesmas Cilincing, mempunyai tenaga psikolog yang siap melayani kesehatan jiwa di wilayah Jakarta Utara," katanya. 

Baca juga: DKI Jakarta siapkan aplikasi konseling daring

Selain psikolog di Puskesmas Kecamatan Cilincing, seluruh Puskesmas se-Jakarta Utara juga memberikan layanan konseling bagi pasien agar pasien bisa membicarakan permasalahan kesehatan yang dialami, termasuk masalah yang mempengaruhi kondisi kejiwaan.

"Total ada 48 puskesmas di Jakarta Utara, baik Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan. Semua puskesmas tersebut menyediakan layanan kesehatan jiwa," katanya.

Ia menyebut, setiap puskesmas juga memiliki situs jejaring yang menyediakan informasi alamat dan kontak yang dapat dihubungi serta jam operasional dari Senin sampai Jumat pukul 07.30-16.00 WIB.

Namun, apabila masyarakat belum merasa nyaman untuk membicarakan dengan konselor secara langsung, masyarakat bisa menceritakan kondisi yang dialami dengan orang terdekat atau melakukan konsultasi daring melalui aplikasi Sahabat Jiwa itu.

Pasien yang sudah didiagnosis mengalami gangguan jiwa serius, pasien itu akan dirujuk ke RSUD terdekat.

Baca juga: Dua Juta Wargakota Jakarta Menderita Gangguan Jiwa

Kecamatan Penjaringan tidak memiliki RSUD, jika ada yang harus dirujuk, rujukan dilakukan ke RS Atmajaya.

Kecamatan Koja memiliki dua RSUD yakni di RSUD Tugu Utara dan di RSUD tipe B Koja, namun RSUD tipe B Koja yang menjadi Rumah Sakit Rujukan karena RSUD Tugu Utara tidak memiliki tenaga psikiatri.

"Bila perlu rujukan untuk dirawat, pasien dirawat ke RS Duren Sawit dan RS Grogol," katanya.

Kecamatan Cilincing juga memiliki RSUD dengan dokter spesialis jiwa (psikiatri). 

Kemudian, Kecamatan Kelapa Gading tidak mempunyai RSUD, jika ada yang harus dirujuk, puskesmas berjejaring dengan RS Duren Sawit.

Baca juga: PDSKJI Jakarta: Pemerintah perlu kawal penerapan UU Kesehatan Jiwa

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022