kita juga melihat beberapa rekomendasi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyebut  penilaian Ombudsman RI menjadi pendorong bagi jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Apapun dalam pelayanan publik ketika dilakukan monitoring, kita harus evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik itu sendiri," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis.

Hal tersebut dikatakan Iin lantaran saat ini tim Ombudsman RI wilayah DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan layanan kesehatan di Puskesmas Kebon Jeruk.

Iin menjelaskan proses pelayanan yang diperiksa terdiri dari layanan petugas di puskesmas hingga layanan pengaduan.

Dia memastikan apapun hasil dari pemeriksaan hari ini akan menjadi evaluasi seluruh jajaran puskesmas di kecamatan agar dapat melakukan pelayanan lebih baik lagi.

Di saat yang sama, Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Arlita Kurnia Dewi mengatakan puskesmas Kebon Jeruk terpilih untuk diperiksa berdasarkan rekomendasi sejumlah pihak.

"Masing-masing kota administrasi ada dua puskesmas yang kami ambil berdasarkan adanya hasil survei dan kita juga melihat beberapa rekomendasi," kata Dewi.

Dewi menjelaskan ada beberapa poin penilaian yang akan dilakukan hari ini. Beberapa diantaranya yakni kompetensi penyelenggaraan layanan.

Pihaknya juga akan menilai standar proses pelayanan publik. "Kita juga mengambil potret masyarakat setelah layanan untuk mengetahui seperti apa persepsi mereka dan yang terakhir pengolahan pengaduan," jelas Dewi

Setelah proses penilaian selesai, hasil penilaian tersebut akan dibawa ke Ombudsman RI dan diumumkan serentak bersamaan dengan penilaian dari provinsi lain.

Tidak hanya memberikan hasil penilaian kepada Pemkot. Pihaknya juga akan memantau Puskesmas Kebon Jeruk untuk memastikan kinerja pelayanan semakin meningkat setelah dilakukan penilaian.

"Kami tidak hanya menilai Kami harap dari penilaian ini ada evaluasi dan perbaikan perlu ada perbaikan akan kami pantau lagi," kata dia.
Baca juga: Disdik DKI dinilai kurang mitigasi persoalan PPDB 2022
Baca juga: Dinas Penanaman Modal DKI pertahankan predikat kepatuhan tinggi
Baca juga: Ombudsman periksa DKI soal ganti rugi warga Rusun Petamburan
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022