Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyatakan bahwa setiap tokoh agama di Indonesia memainkan peran strategis dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting di Indonesia yang saat ini masih mencapai 24,4 persen.

“Para tokoh agama ini sifatnya semacam sumber informasi, panutan dan pendidik,” kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres, Suprayoga Hadi dalam Halaqoh Nasional yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Sebagai salah satu pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, kata Hadi, setiap tokoh agama setidaknya memiliki empat peran strategis dalam mempercepat penurunan stunting di daerah.

Baca juga: BKKBN gandeng penyuluh agama dan dai cegah stunting

Baca juga: Menag minta BKKBN sediakan materi stunting bagi penyuluh agama


Peran pertama yang dimiliki tokoh agama adalah sebagai tempat informasi untuk bertanya dan rujukan pengetahuan bagi seluruh umatnya. Dalam menjalankan peran tersebut, tokoh agama tidak hanya memberikan pencerahan dalam bidang agama, juga pendidikan, kesehatan, rumah tangga, dan lain sebagainya (manbaul u’lum).

Kedua, tokoh utama menjadi penggerak masyarakat. Tokoh agama dapat berperan sebagai aktor atau pelaku yang mendorong masyarakat dan jamaah untuk melakukan sebuah kegiatan yang berujung pada terjadinya suatu perubahan (muharriqul mujtama).

Misalnya, penerapan hidup bersih dan pemberian ASI eksklusif pada bayi sampai usia dua tahun untuk mencegah terjadinya kelahiran bayi dalam kondisi stunting.

Para tokoh masyarakat, kata Hadi, juga diharapkan dapat menjadi sebuah contoh atau tauladan baik bagi masyarakat (uswatun hasanah) sebagai bagian dari dakwah bil hal.

Peran lain yang tidak boleh dilupakan adalah tokoh utama pendidik yang menyampaikan pengetahuan dan pesan kepada masyarakat dan jamaah (dakwah bil lisan) melalui berbagai forum, seperti pengajian rutin, pengajian tematik maupun media sosial.

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama dalam percepatan penurunan stunting sudah berada dalam trek yang tepat. Sebab, hal tersebut mencakup ke dalam strategi utama pelaksanaan program percepatan penurunan stunting yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Baca juga: Wapres minta stunting jadi materi dakwah para dai

Baca juga: Wapres: Stunting sumber malapetaka yang harus dicegah dan diatasi


Dalam peraturan tersebut ditekankan enam poin penting, yaitu konsistensi, edukasi, standarisasi, kolaborasi, komunikasi dan konvergensi yang dilakukan bersama kementerian/lembaga dan pihak terkait secara keberlanjutan.

Oleh karenanya, Hadi berharap para tokoh agama dapat dengan giat menyebarkan materi terkait stunting dalam setiap kesempatan berdakwah di depan jamaah untuk mendorong terwujudnya Indonesia Unggul.

“Kita memerlukan kolaborasi, kita juga perlu adanya konsistensi. Kita memang memerlukan komitmen tadi, tapi jangan hanya komat-kamit. Kita harus komitmen, karena biasanya itu gampang diucapkan tapi sulit dipertahankan,” katanya.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022