Banda Aceh (ANTARA) - Pj Gubernur Achmad Marzuki menyatakan realisasi belanja Aceh saat ini telah berada di atas skala nasional, yakni 50,43 persen dengan indeks implementasi katalog lokal Aceh 74,34 persen atau urutan dua setelah DKI Jakarta 74,82 persen.
 

“Pemerintah Aceh telah melakukan sejumlah langkah dalam penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa minimal 40 Persen Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022,” kata Achmad Marzuki dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Kamis.
 

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menghadiri acara Temu Bisnis Matching tahap IV didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, T Aznal Zahri, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Denpasar – Bali.
 

Ia menjelaskan Pemerintah Aceh telah menambah layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa Pemerintah (SPSE dan SIKAP) pada mal pelayanan publik daerah, termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
 

Pemerintah Aceh melakukan percepatan produk dalam negeri dan/atau produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam katalog lokal dan toko daring.
 

“Saya juga telah perintahkan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal dan Toko Daring," katanya.
 

Kemudian kebijakan dan langkah-langkah yang telah ditindaklanjuti terkait percepatan realisasi belanja antara lain, Keputusan Pj Gubernur Aceh tentang pembentukan Tim Percepatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN), Keputusan Pj Gubernur tentang Pembentukan tim Verifikator e-Katalog Lokal, Surat Pj Gubernur tentang Percepatan Penyelenggaraan e-Katalog Lokal, Surat Edaran Pj Gubernur Aceh tentang Percepatan Produk dalam Negeri melalui katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Aceh.
 

“Pemerintah Aceh juga telah membuat 20 Etalase e-Katalog Lokal Provinsi Aceh, Pembuatan Video Animasi tentang Tata Cara Pendaftaran e-Katalog Lokal Provinsi Aceh, Publikasi Pengumuman Penayangan Produk Lokal bagi Pelaku usaha melalui media cetak dan elektronik, Sosialisasi Pendaftaran Produk bagi Pelaku Usaha, dan Layanan Pendampingan Pendaftaran Produk bagi Pelaku Usaha di Biro Barang/Jasa," katanya.
 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, saat membuka acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah menyelenggarakan temu bisnis tahap empat tersebut.
 

"Acara ini menjadi baik menunjukkan  komitmen nyata keberpihakan pemerintah ke produk dalam negeri, UMKM dan koperasi," kata Luhut.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022