Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Pertamina EP melakukan upaya mitigasi risiko terhadap satu sumur minyak ilegal yang mengeluarkan semburan minyak di wilayah Dusun Kunangan Jaya II, km 51, Desa Bungku Bajubang, Batanghari, Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi untuk meminimalisir risiko terjadinya kebakaran akibat semburan minyak tersebut.

"Saya sudah turun ke lokasi untuk meninjau kondisi sumur tersebut dan kami dapatkan informasi berdasarkan laporan masyarakat," katanya.

Dia menyebutkan, tim Pertamina EP Jambi juga telah melakukan observasi dan pengukuran gas sumur minyak ilegal dengan menggunakan alat multigas detector. Diketahui dari hasil observasi dan pengukuran tersebut, bahwa terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 meter diperoleh kadar gas 5 persen yang artinya potensi terbakar tidak ada.

Baca juga: Muba mendorong revisi Permen ESDM terkait penambangan ilegal

Baca juga: Pertamina Rantau tutup sumur minyak ilegal di Aceh Timur


"Potensi terjadinya kebakaran pada jarak nol sampai 10 meter dari lubang sumur," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, dia menegaskan, agar dilakukan penutupan karena berpotensi mengakibatkan kebakaran. Namun, untuk penutupan tersebut, kata dia, harus dilakukan oleh pihak SKK Migas dan Pertamina.

"Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina," terangnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina EP Jambi, estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 miliar, dan Polda Jambi melakukan koordinasi dengan SKK Migas dan Pertamina EP Jambi terkait penutupan sumur ilegal tersebut.

"Dari Ditreskrimsus Polda Jambi terus memantau aktivitas ilegal khususnya di KM 51 agar tidak terjadi kembali yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran akibat minyak ilegal, seperti yang sudah-sudah," katanya menjelaskan.

Mengingat hal ini rawan terjadinya kebakaran oleh karena itu, dia berharap SKK Migas dan Pertamina EP segera melakukan upaya mitigasi lainnya guna mencegah minyak yang keluar dari tanah terbakar.

"Lebih baik kita cegah dari pada sudah terjadi kebakaran maka akan merepotkan kita semua," ujarnya.*

Baca juga: Kementerian ESDM bina penambang sumur minyak ilegal

Baca juga: Perpres guna atasi pengeboran migas ilegal perlu untuk diterbitkan

Pewarta: Tuyani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022