Denpasar (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan seluruh delegasi pertemuan G20 di Bali akan diberikan bebas visa, setelah sebelumnya ditemukan antrian panjang di gerai pembayaran VoA Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Itu sebabnya Pak Plt Dirjen Imigrasi semalam sidak untuk melihat kesiapan apalagi menyangkut G20. Kalau untuk G20 kami sudah memberikan bebas visa kepada semua delegasi sehingga tidak akan perlu (mengantri, red)," kata Yasonna di Denpasar, Jumat.

Pemberian bebas visa kepada delegasi G20 disebut Yasonna berkaitan dengan temuan antrian panjang di gerai pembayaran Visa on Arrival (VoA) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat dilakukan sidak mendadak oleh Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Dalam sidak tersebut, wisatawan mancanegara yang tiba pada waktu malam hari mengantri di gerai bank yang jumlahnya terbatas, untuk membayar menggunakan uang tunai mata uang asing atau menggunakan mesin EDC.

"VoA kan harus dibayarkan, itu kita kerjasama dengan bank BRI, nah ini yang kami bilang dalam waktu dekat. Kami sudah rapat dengan menko supaya ketentuan-ketentuan yang menyangkut pembayaran dari luar negeri, sehingga tidak perlu bayar cash di sini dari luar pun bisa bayar," ujar Yasonna menanggapi kondisi tersebut.

Menkumham mengatakan bahwa saat ini sistem peraturan pembayaran tersebut masih di bawah kewenangan Kementerian Keuangan dan sedang diperbaiki agar tak ada lagi antrian di bandara, apalagi melihat kunjungan ke Bali terus meningkat.

"Sementara itu kami berharap kementerian keuangan bisa segera merevisi kebijakan tentang pembayaran dari luar negeri dan itu visa akan lebih gampang. Orang tinggal bayar pakai credit card, e-money, whatever (terserah), sehingga pembayarannya bisa lebih mudah," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut menjadi penting apabila gerai pembayaran yang terbatas tak sebanding dengan sejumlah maskapai yang mendarat secara bersamaan dan mengakibatkan antrian mengular.

"Tapi, itu kan urusan imigrasi. Kita harapkan kerjasama dengan perbankan agar konter-konter pembayaran dalam VoA itu bisa diperbanyak," kata Yasonna.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022