Kupang (ANTARA) - Satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota mencatat terhitung sejak Senin (3/10) hingga Jumat (7/10) sebanyak 162 kendaraan bermotor terjaring razia dalam operasi Zebra Turangga 2022 di Kota Kupang.

“Terhitung sejak Senin sampai hari ini, total ada 162 kendaraan bermotor yang sudah terjaring dalam operasi zebra Turangga ini dan yang mendominasi adalah kendaraan roda dua,” kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah saat ditemui ketika menggelar Operasi Zebra Turangga 2022 di Kota Kupang, Jumat

Andri menjelaskan ada sekitar 112 kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi Zebra Turangga 2022 selama lima hari berjalan ini.

Dari 112 itu kurang lebih 97 kendaraan roda dua terjaring karena melanggar aturan penggunaan knalpot racing. Sementara sisanya adalah mereka yang tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.

Sementara untuk penggunaan helm atau pelindung kepala saat berkendaraan bermotor roda dua, menurut dia masyarakat sudah paham dan mengerti.

“Hal ini dilihat dari operasi yang kita lakukan beberapa hari ini. Disamping itu juga kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm juga mulai terlihat semenjak mengelar operasi penindakan kendaraan bermotor,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa dalam sehari saat operasi Zebra Turangga 2022, paling banyak sekitar 30an kendaraan terjaring. Mereka yang terjaring adalah kendaraan yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), pajak STNK mati, SIM mati, dan tak memiliki surat-surat kendaraan.

Beberapa pengendara bermotor yang ditemui di lokasi operasi Zebra Turangga dan terjaring mengaku lupa membawa surat-surat kendaraan bermotor yang dibawa.

“Tadi lupa bawa STNK, tetapi kalau SIM bawa. Ini lagi telpon keluarga di rumah biar bisa menunjukkan ke polisi,” kata Alfred.

Dia pun mengaku tak mempermasalahkan adanya kegiatan operasi Zebra Turangga itu, karena menurut dia hal tersebut adalah hal positif.

Saat ini menurut dia, sudah berkurang kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Hal ini karena aparat kepolisian setempat terus melakukan penindakan kendaraan bermotor di Kota Kupang.
 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022