Jakarta (ANTARA News) - Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR menolak adanya kenaikan ongkos penerbangan haji pada musim haji 1427 Hijriyah (akhir 2006), baik dari maskapai Garuda maupun Saudi Airlines. "Garuda meminta kenaikan 44-54 dolar AS dibanding tahun lalu, tetapi kami tentu tidak mau ongkos penerbangan naik karena akan menyebabkan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ikut naik," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar seusai Rapat Dengar Pendapat masalah penerbangan haji di Jakarta, Rabu. Garuda, ujarnya, meminta ongkos penerbangan haji tahun 1427 H naik menjadi 1.279 dolar AS untuk zona I, 1.379 Zona II dan 1.479 untuk Zona III sedangkan Saudia meminta 1.335 dolar AS untuk zona I, 1.435 zona II dan 1.485 untuk zona III. Padahal DPR, ujarnya, menginginkan, ongkos penerbangan untuk Zona I Garuda cukup 1.100 dolar AS, zona II 1.200 dan zona III 1.300 dolar AS, sedangkan untuk Saudia zona I cukup 1.150, zona II 1.250 dan zona III 1.350. "Mereka mengatakan tarif yang mereka tawarkan itu masih bisa dinego, tetapi tidak bisa jauh," katanya. Kenaikan tarif itu, menurut kedua maskapai itu karena kenaikan harga bahan bakar minyak dan harga sewa pesawat naik akibat perubahan spesifikasi pesawat yakni untuk Boeing 747 harus buatan 1986 ke atas dan Boeing 767 dan Airbus 330 harus buatan di atas tahun 1995, ujarnya. "Garuda meminta ongkos lebih murah dibanding Saudia karena hanya sampai di Jeddah, sementara Saudia sampai di Madinah," tambahnya. Ditanya apakah itu berarti BPIH dimungkinkan naik karena ongkos penerbangan naik, ia menjawab, hal itu dimungkinkan. Soal ongkos lainnya yang menjadi komponen BPIH seperti pemondokan, ia mengatakan, sudah disepakati dengan menaikkan plafon perumahan menjadi maksimal 2.000 Riyal dari yang sebelumnya hanya 1.550 Riyal sehingga jemaah akan mendapat rumah yang lebih layak. Jika jemaah mendapat rumah tak selevel 2.000 Riyal, uang akan dikembalikan langsung, ujarnya. "Selain itu, jarak dari Masjidil Haram maksimal 1,2km. Sedangkan yang jaraknya lebih dari 1,2km, maksimal 20 persen saja dari total jemaah dan harus disediakan angkutan," katanya. Sementara itu, soal katering, DPR juga sudah menyepakati bahwa jemaah tetap akan diberi makan di Madinah, namun tidak jadi diberi makan di Mekkah.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006