Jakarta (ANTARA) - PayPal Holdings Inc mengatakan perusahaan tidak akan mendenda pengguna untuk pembaruan kebijakan dan informasi yang salah, yang sebelumnya menyatakan pelanggan harus membayar 2.500 dolar AS sebagai ganti rugi.

Saham perusahaan yang berbasis di San Jose, California itu turun hampir 6 persen setelah pembaruan, yang menurut PayPal "termasuk informasi yang salah", memicu reaksi keras di media sosial selama akhir pekan.

Baca juga: Kominfo resmi buka akses Paypal

"PayPal tidak mendenda orang untuk informasi yang salah dan bahasa ini tidak pernah dimaksudkan untuk dimasukkan dalam kebijakan kami. Kami mohon maaf atas kebingungan yang ditimbulkan," kata juru bicara perusahaan seperti dilaporkan Reuters, Selasa.

Menurut beberapa laporan media minggu lalu, PayPal telah menerbitkan pembaruan kebijakan yang melarang pelanggan menggunakan layanannya untuk aktivitas yang diidentifikasi olehnya sebagai "mengirim, mem-posting, atau mempublikasikan pesan, konten, atau materi apa pun" yang mempromosikan informasi yang salah.

Kebijakan baru, yang mengatakan pelanggan harus membayar ganti rugi 2.500 dolar AS untuk setiap pelanggaran, seharusnya mulai berlaku pada 3 November, kata laporan itu.

Mantan Presiden PayPal David Marcus mengecam kebijakan itu dalam sebuah cuitan pada hari Sabtu (8/10), mengatakan kebijakan baru itu "bertentangan dengan semua yang saya yakini".

"Sebuah perusahaan swasta sekarang dapat memutuskan untuk mengambil uang Anda jika Anda mengatakan sesuatu yang tidak mereka setujui. Gila," cuit Marcus.

Elon Musk, kepala miliarder Tesla Inc yang ikut mendirikan PayPal, men-tweet "Setuju", membalas cuitan Marcus.

Baca juga: Tiga cara kirim uang ke luar negeri selain pakai PayPal

Baca juga: Soal PayPal, Kominfo telah lakukan komunikasi

Baca juga: Menkominfo sebut PayPal resmi terdaftar PSE, Epic Games belum

Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022