Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali memberikan penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) tahun 2022 kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait dengan penilaian kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan perizinan berusaha.

Pemberian penghargaan ALI 2022 diserahkan langsung oleh Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu.

"Selamat pada pemenang penghargaan ALI 2022. Saya yakini apa yang telah Bapak dan Ibu lakukan akan menjadi inspirasi dan acuan bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah lainnya untuk lekas bebenah memberikan layanan investasi yg terbaik," kata Wapres Ma'ruf Amin sebagaimana dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dari para pimpinan Kementerian/Lembaga teknis serta pemerintah daerah yang telah melakukan percepatan perizinan berusaha serta turut berkontribusi dalam pencapaian realisasi investasi tahun 2022 ini.

"Pencapaian target Rp1.200 triliun ini bukan kerja Menteri Investasi saja. Tapi kerjanya menteri-menteri di kementerian sektoral, para gubernur, bupati, walikota, dan kepala-kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di daerah. Sekali lagi, ini bukan kerja Menteri Investasi saja," ujar Bahlil.

Hasil penilaian kinerja ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pemberian dana insentif kepada pemerintah daerah dan insentif anggaran kepada K/L.

Kegiatan ALI 2022 ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Penilaian pada ALI 2022 mengacu pada implementasi sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di K/L dan pemerintah daerah, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Ada pun rangkaian proses penilaian ALI 2022 telah dimulai sejak bulan Juli-September 2022, dengan melibatkan 18 K/L dan 34 pemerintah provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Penilaian telah dilaksanakan oleh tim independen yang melibatkan K/L terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, serta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Berikut daftar lengkap pemenang ALI 2022 yaitu pada kategori Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Perhubungan di peringkat pertama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di peringkat kedua, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di peringkat ketiga.

Untuk kategori Pemerintah Provinsi yaitu Jawa Tengah (I), Sulawesi Tengah (II), dan Sulawesi Selatan (III); kategori Pemerintah Kabupaten yaitu Gresik (I), Sragen (II) dan Badung (III); kategori Pemerintah Kota yaitu Tangerang (I), Medan (II), dan Bandung (III).

Sementara, pada kategori khusus Kawasan Timur Indonesia penghargaan diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dan Pemerintah Kota Kupang.


Baca juga: Anggaran turun di 2023, Bahlil minta maklum jika tak capai target

Baca juga: Kementerian Investasi pastikan beri insentif dukung investasi hijau

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022