Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pemegang izin siaran televisi terestrial analog yang bermigrasi ke digital sudah mencapai 80 persen.

"Setelah infrastruktur dibangun, kami pemerintah mendorong (stasiun) televisi-televisi yang selama ini bersiaran analog untuk pindah ke siaran televisi digital," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dalam "Bimtek Penggunaan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO Provinsi Maluku", Kamis.

Dari 693 lembaga penyiaran pemegang izin siaran analog, sudah ada 596 yang bermigrasi ke siaran digital, menurut data Kementerian Kominfo per 13 Oktober.

Baca juga: Masyarakat diimbau pasang STB atau TV digital jelang ASO

Kementerian Kominfo meyakini seluruh lembaga penyiaran itu akan bermigrasi ke siaran digital karena sebagian besar program mereka sudah disiarkan secara digital. Menurut Geryantika, jika masyarakat sudah bisa merasakan perbandingan siaran analog dengan digital, mereka akan pindah menonton siaran digital.

Dalam migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau analog switch-off (ASO), terdapat 112 wilayah layanan yang mencakup 341 kabupaten dan kota di Indonesia yang terdampak.

Lembaga penyiaran publik dan swasta yang menjadi penyelenggara infrastruktur siaran digital (multipleksing) sudah membangun infrastruktur di 95 wilayah layanan.

Baca juga: Kominfo bagikan set top box gratis pada Maret jelang ASO tahap I

Menurut Geryantika, saat ini LPP TVRI sedang membangun infrastruktur di 17 wilayah layanan karena di sana selama ini hanya bisa menangkap siaran dari stasiun televisi itu.

Isu lain yang menjadi sorotan dalam ASO adalah set top box, perangkat penangkap siaran televisi digital untuk pesawat televisi analog. Berdasarkan survei "Kesiapan Masyarakat Terhadap ASO" periode Juli 2022 yang diadakan Kementerian Kominfo di 10 wilayah layanan, lebih dari separuh responden (90,08 persen) bersedia membeli set top box.

Kebanyakan dari responden (76,25 persen) menjawab mau membeli set top box pada kisaran harga Rp150.000.

Siaran televisi terestrial analog di Indonesia akan dimatikan paling lambat pada 2 November 2022.

Baca juga: Kemenkominfo siapkan sistem siaran digital 113 wilayah "blank spot"

Baca juga: PT INTI produksi Set Top Box TV Digital capai 58 ribu dalam dua pekan

Baca juga: Kominfo: Siaran televisi digital punya lebih banyak kelebihan

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022