Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag bersama kelompok ahli Pemerintah Provinsi Bali membahas pengembangan pasraman di "Pulau Dewata" --sebutan Bali-- sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia unggul sesuai visi "Nangun Sad Kertih Loka Bali".

"Pertemuan kali ini adalah yang pertama terkait dengan penyatuan pola pikir terkait pendidikan umum bercirikan agama dan pendidikan keagamaan di 'Pulau Dewata'," kata Direktur Pendidikan Ditjen Bimmas Hindu Kemenag I Made Sunartha di Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan pembahasan awal tersebut sebagai upaya mewujudkan sebuah kajian yang nantinya dapat dipakai sebagai landasan dalam pengembangan pendidikan umum bercirikan agama Hindu dan pendidikan keagamaan Hindu di Bali.

Menurut Sunarta, pengembangan pasraman di Bali tidak cukup hanya mengandalkan peran pemerintah pusat (Kemenag), tetapi juga harus ada dukungan dari pemerintah daerah (provinsi/kabupaten).

"Selama ini Peraturan Menteri Agama (PMA) yang ada hanya mengakomodasi pendirian pasraman dari masyarakat," kata dia.

Upaya sinergisitas dengan Pemprov Bali karena sebelumnya telah eksis Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali yang secara spesifik berbicara mengenai nomenklatur pasraman sebagai sebuah lembaga pendidikan formal dan nonformal.

"Aturan itu sudah sesuai dengan regulasi pendidikan keagamaan yang ada yang bersumber dari PP 55 Tahun 2007 yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional," katanya.

Baca juga: Kemenag targetkan pembangunan sekolah berbasis Hindu di tiap provinsi

Koordinator Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali I Made Damriyasa mengatakan pembahasan dengan Direktur Pendidikan Ditjen Bimmas Hindu bertujuan meningkatkan eksistensi pasraman di "Pulau Dewata", baik kualitas maupun kuantitas.

Menurut dia, pembahasan juga berfokus pada penguatan regulasi dan payung hukum, utamanya terkait penyempurnaan dan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.

"Sehingga apa yang disusun hari ini merupakan masukan langsung dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali melalui kelompok ahli bidang pendidikan. Kemudian, keterlibatan langsung dari para pakar pendidikan di Bali," kata dia.

Pembahasan teknis akan terus-menerus dilakukan sampai terwujud beberapa percontohan pasraman yang akan diwujudkan pendiriannya di Provinsi Bali.

Wujud kerja sama antara Ditjen Bimmas Hindu dan Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan visi "Nangun Sad Kertih Loka Bali" utamanya dalam program SDM Bali unggul yang berkarakter dan berjati diri berdasarkan nilai-nilai keagamaan Hindu di Bali.

"Memang harus dibangun kerja sama dan sinergitas karena pasraman yang akan dibangun di Bali berada di wilayah Pemerintah Provinsi Bali," kata Damriyasa.

Baca juga: Ditjen Bimas Hindu kucurkan Rp15,2 miliar untuk bantu Pasraman
Baca juga: Ribuan peserta terlibat Festival Pasraman Indonesia 2018

 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/IMBA Purnomo
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022