Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha mengatakan diperlukan protokol informasi yang antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan untuk mencegah terjadinya kerusuhan serupa tragedi Kanjuruhan kembali terulang ke depannya.

"Itu juga harusnya ada protokol informasi yang antisipatif terhadap pola-pola kerusuhan," kata Arya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia kemudian mencontohkan protokol informasi yang antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, misalnya, terkait pengaturan-pengaturan fisik seperti jalur masuk atau evakuasi dan pembagian tempat duduk suporter tertentu di wilayah suatu tribun stadion.

Arya menyebut protokol informasi yang antisipatif tersebut bisa menjadi instrumen pencegah gangguan keamanan lantaran potensi kerusuhan kerap kali terjadi dengan pola yang sama atau berulang. Misalnya, potensi kerusuhan pada saat derbi panas.

Baca juga: KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik butuh komitmen pemda

Baca juga: KIP meminta badan publik beri informasi serta-merta tragedi Kanjuruhan


Untuk efektivitas protokol informasi dalam mencegah potensi kerusuhan, menurut Arya, bergantung dari instrumen yang digunakan masing-masing pihak atau badan publik itu sendiri.

Selain itu, ujarnya lagi, instrumen protokol informasi yang antisipatif terhadap potensi kerusuhan juga dapat melalui media siar. Media siar, kata Arya, jangan hanya memikirkan rating belaka, namun perlu pula untuk menyisipkan pesan-pesan yang mencegah potensi gangguan keamanan atau kerusuhan.

"Seberapa banyak slot siar nya untuk mengirimkan pesan-pesan kedamaian, kebersamaan, pesan-pesan solidaritas agar tidak terjadi terjadi lagi. Itu kan harusnya ada pemikiran-pemikiran itu jadi bukan hanya untuk rating saja," ucapnya.

Arya pun menyangka tragedi Kanjuruhan terjadi di kala dunia sepak bola Tanah Air sedang mengalami pendakian prestasi. Ia berharap dengan diaplikasikan nya protokol informasi yang antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan maka tak ada lagi insiden serupa tragedi Kanjuruhan terjadi.

"Pola korban kerusuhan itu polanya sangat teknis, jadi kadang butuh informasi yang jelas secara teknis juga, bukan hanya pesan-pesan habis itu 'jangan terulang lagi, ya', protokolnya apa? Ini kan badan-badan publik harus tanggung jawab," tutur Arya.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022