Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah serius untuk melakukan reformasi Polri, guna mewujudkan amanah pasal 1 ayat 3 UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.
 
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi kabar ditangkapnya Irjen Pol. Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Baca juga: Anggota DPR dukung Kapolri tindak tegas oknum polisi langgar hukum

"Presiden perlu memformulasikan ulang reformasi Polri, perlu ada pengawalan secara langsung dalam upaya menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia internasional atas due proces of law di Indonesia," kata pria yang kerap disapa Habib Aboe itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, Presiden harus membersihkan institusi Polri dari para personelnya yang secara sengaja melanggar nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.
 
Secara teknis, ia menilai tidak ada salahnya pula bagi Presiden memerintahkan tes urine secara menyeluruh untuk seluruh personel polisi di Indonesia, tanpa terkecuali.

"Ini adalah sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan Presiden dalam memberantas narkoba di dalam tubuh Polri sendiri," pungkas legislator dari Dapil Kalimantan Selatan itu.
 
Ia juga menyebut kabar ditangkapnya Irjen Pol. Teddy Minahasa menjadi pukulan telak untuk institusi Polri, yang menjadi prahara kepercayaan publik terhadap institusi Polri sesaat setelah kasus Ferdy Sambo mencuat.
 
"Publik pasti akan semakin ragu terhadap institusi Polri, melihat personelnya memperjualbelikan narkoba. Apalagi tindakan itu dilakukan oleh pejabat tinggi," katanya.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.
 
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
 
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
 
Dalam surat telegramnya, ia pun membatalkan mutasi Teddy Minahasa dari posisi Kapolda Jawa Timur menjadi perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Mabes Polri.

Baca juga: Sahroni dengar kabar Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait narkoba
Baca juga: Komisi III Kapolri nilai lakukan reformasi kultural setelah tangkap TM
Baca juga: Legislator: BLK di ponpes tingkatkan SDM santri

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022